Kamis
17 September 2026 | 9 : 16

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Lamongan ke Kemenkes, Minta Evaluasi soal 144 Penyakit yang Sulit Dirujuk ke RS

IMG-20250208-WA0007

LAMONGAN – Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan menyoroti kebijakan kontroversial BPJS Kesehatan yang melarang rujukan 144 jenis penyakit ke rumah sakit tipe B. Dalam kunjungan kerja (kunker) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, mereka menemukan indikasi ketidakseimbangan aturan yang merugikan pasien dan fasilitas kesehatan di daerah.

Anggota Komisi D DPRD Lamongan Fraksi PDI Perjuangan, Erna Sujarwati, dengan tegas menuding Kemenkes RI dan BPJS Kesehatan seolah saling menutupi kelemahan masing-masing.

“Kemenkes RI terkesan takut menegur BPJS Kesehatan. Jangan-jangan ada apa-apa?” ucap Erna.

Menurut Erna, kebijakan yang mewajibkan 144 penyakit ditangani di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas dan poliklinik tidak mempertimbangkan kesiapan fasilitas dan tenaga medis di lapangan.

“Banyak FKTP yang minim dokter, alat medis terbatas, dan tidak memiliki kapasitas menangani pasien dengan optimal. Bagaimana nasib masyarakat kecil yang butuh pelayanan cepat dan tepat?” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa dua pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kesehatan di Lamongan diduga dicoret akibat pemangkasan anggaran besar-besaran oleh pemerintah pusat.

Berita terkait:  Polemik 144 Penyakit Tak Bisa Dirujuk ke RS, Begini Kata Erna Sujarwati

“Ini aneh. Sementara BPJS Kesehatan menekan rumah sakit, di sisi lain Kemenkes tidak berani mengambil sikap tegas dan malah memangkas anggaran yang seharusnya untuk peningkatan layanan kesehatan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Komisi D DPRD Lamongan juga berencana mengumpulkan data tunggakan BPJS Kesehatan terhadap rumah sakit, puskesmas, dan klinik di daerah mereka.

“Kami sudah meminta data dari Bupati Lamongan, dan selanjutnya akan kami bedah aturan BPJS ini. Jangan sampai aturan ini justru merugikan pasien dan tenaga kesehatan di daerah,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi D DPRD Lamongan akan melakukan kunjungan kerja ke BPJS Kesehatan Pusat untuk melakukan investigasi lebih lanjut. “Kita akan crosscheck aturan. Jangan sampai ada permainan kebijakan yang membingungkan masyarakat. Yang benar ini BPJS atau Kemenkes? Jangan sampai pasien menjadi korban dari aturan yang tumpang tindih,” ucapnya.

Kritik ini mencerminkan keresahan yang lebih luas, bukan hanya di Lamongan, tetapi di berbagai daerah di Indonesia. Jika kebijakan BPJS Kesehatan tidak dievaluasi, masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan bisa menjadi pihak yang paling dirugikan.

Komisi D DPRD Lamongan menegaskan, negara harus berpihak kepada rakyat, bukan pada sistem yang membingungkan dan menyusahkan pasien.

“Jangan sampai aturan ini hanya menjadi janji manis tanpa realisasi di lapangan. Kalau memang Kemenkes RI tangan kanan Presiden, seharusnya mereka berpihak kepada rakyat, bukan tunduk pada BPJS Kesehatan,” kata Erna, Komisi D DPRD.Fraksi PDI Perjuangan. (mnh/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Kawal Kasus Rudapaksa Disabilitas, Hj. Ansari PDIP Desak Pemulihan Mental Total bagi Korban

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, meminta penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Tulungagung Soroti Tingginya Silpa dan Perjuangkan Kelayakan Gaji PPPK

TULUNGAGUNG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung menyoroti tingginya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan ...
SEMENTARA ITU...

Kediri Bidik Emas Senam Porprov 2027, Atlet Dibina Sejak Usia SD

KEDIRI — Kabupaten Kediri mulai mematangkan target prestasi cabang olahraga senam untuk menghadapi Porprov Jawa ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Dorong Perda Pesantren dan Madin Mulai Berlaku Maksimal 2027

TRENGGALEK – Peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Madrasah Nonformal atau Madrasah ...
EKSEKUTIF

Terbukti Pungli Retribusi Sampah, Dua PPPK Paruh Waktu DLH Surabaya Diberhentikan

SURABAYA — Pemkot Surabaya memberhentikan dua pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ...
SEMENTARA ITU...

Tradisi Keduk Beji, Upaya Warga Tawun Melestarikan Sumber Air Jadi Wisata Budaya

NGAWI – Warga Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, terus melestarikan tradisi Keduk Beji sebagai bentuk ...