Minggu
19 April 2026 | 8 : 46

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Banyuwangi Diminta Terbitkan Rekomendasi Penghentian Aktivitas Perkebunan Kalibendo

PDIP-Jatim-Komisi-IV-DPRD-Banyuwangi-12012025

BANYUWANGI – Sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat sekaligus hasil inspeksi mendadak (Sidak), Komisi IV DPRD Banyuwangi menggelar rapat dengar pendapat atau hearing persoalan alih fungsi lahan Perkebunan Kalibendo di Ruang Khusus DPRD Banyuwangi, Jum’at (10/1/2025).

Diundanghadirkan dalam hearing tersebut, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, masyarakat Desa Kampunganyar, Kecamatan Glagah, dan pihak pengelola Perkebunan Kalibendo.

Dalam acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 11.30 itu, Komisi IV DPRD Banyuwangi memberikan kesimpulan, PT Perkebunan Kalibendo melanggar aturan.

Hal itu terungkap setelah Komisi IV memberikan kesempatan satu persatu kepada perwakilan yang hadir. Termasuk masyarakat Desa Kampunganyar maupun pihak PT Perkebunan Kalibendo.

Karena itu, Komisi IV DPRD Banyuwangi secara resmi meminta rekomendasi kepada pimpinan dewan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi agar menghentikan seluruh aktivitas dan mencabut Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Kalibendo.

“Tentu ini bukan persoalan yang sederhana. Ini persoalan yang harus segera terselesaikan. Tadi sudah kita tarik kesimpulan, bahwa alih komoditas yang dilakukan oleh pihak Perkebunan Kalibendo melanggar aturan dan belum ada satupun izin yang dilayangkan terhadap dinas-dinas terkait kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo.

Menurut Patemo, hingga saat ini, HGU ini tetap dan tidak berubah dokumennya adalah perkebunan tanaman keras, antara lain, karet, cengkeh dan kopi.

“Ketika kami mengajak koordinasi semua OPD yang terkait, mulai kepala dinas, bahkan sampai ATR BPN kita datangkan. Disimpulkan bahwa HGU Perkebunan Kalibendo komoditasnya tanaman keras,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.

“Intinya segera kita lakukan penutupan kegiatan yang dimulai dari hari ini. Kita minta pimpinan dewan dan pemkab untuk menghentikan aktivitas di Perkebunan Kalibendo,” lanjutnya.

Sementara para petani peserta hearing yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tunas Harapan, mendukung kebijakan Komisi IV DPRD Banyuwangi.

Alasannya, alih fungsi lahan yang dilakukan Perkebunan Kalibendo telah mengakibatkan penurunan debit air irigasi. Mengingat sawah garapan para petani berada di hilir Perkebunan Kalibendo.

“Sumber mata air yang berada area perkebunan dialihkan ke lahan alih fungsi,” tutur Ketua Gapoktan Tunas Harapan, Suyitno.

Kepada wakil rakyat para petani juga menyampaikan, setiap musim hujan lahan pertaniannya selalu rusak, lantaran diterjang derasnya air bercampur lumpur yang berasal dari hulu. Air bercampur lumpur tersebut disinyalir berasal dari Perkebunan Kalibendo.

Sementara itu, Bos PT. Perkebunan Kalibendo, Tjandra Sasmita, enggan berkomentar terkait polemik dugaan alih fungsi lahan sepihak yang dilakukannya. Dia menolak diwawancara sesaat setelah hearing usai. (ars/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Warga Dandangan Keluhkan Banjir, Yuzar Rasyid Bergerak Cepat Tinjau Sungai 

Yuzar Rasyid turun langsung meninjau sungai di Kediri merespons banjir musiman, sekaligus meluncurkan program ...
KABAR CABANG

Musancab PDI Perjuangan Ngawi, Gen Z Tempati Posisi-posisi Strategis di PAC

NGAWI – Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jawa Timur menggelar agenda Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di ...
KABAR CABANG

Hari Kartini 2026, Yudi Meira Tegaskan Peran Perempuan Strategis di PDIP Blitar

Yudi Meira tegaskan peran strategis perempuan dalam politik PDIP Blitar pada momentum Hari Kartini 2026, dorong ...
KABAR CABANG

Tari Reco Banteng Buka Musancab PDI Perjuangan Ngawi

NGAWI – Hentakan kaki para penari memecah suasana Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi, Minggu (19/4/2026). Irama ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Seksual, Soroti Kasus di Kampus

Puan Maharani menegaskan tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual di kampus dan mendorong evaluasi menyeluruh ...
EKSEKUTIF

Bongkar Fasad Eks Toko Nam, Pemkot Surabaya Kembalikan Fungsi Pedestrian

Pemkot Surabaya akan membongkar fasad eks Toko Nam di Embong Malang untuk mengembalikan fungsi pedestrian, tetap ...