Selasa
20 Mei 2025 | 2 : 22

Pertumbuhan Apartemen di Surabaya Meningkat, Namun PAD Sektor Ini Dinilai Belum Maksimal

pdip-jatim-241228-bulek

SURABAYA – Pertumbuhan sektor apartemen di Surabaya bakal terus meningkat, dengan rencana pembangunan delapan unit apartemen baru yang akan menambah sekitar 5.000 unit hunian hingga 2025.

Meski demikian, potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini dinilai belum maksimal akibat berbagai masalah yang melibatkan pengembang dan penghuni.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menyoroti berbagai laporan terkait permasalahan di apartemen. Seperti rendahnya kepatuhan dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta hak-hak penghuni yang tidak terpenuhi.

“Potensi PAD dari apartemen sangat besar, namun harus diimbangi dengan pemenuhan hak-hak penghuni,” ujar Budi, dikutip Rabu (8/1/2025).

Saat ini, sebutnya, pengelolaan apartemen masih didominasi pengembang yang sering kali enggan membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

Salah satu alasannya adalah pengembang telah menggadaikan sertifikat tanah, sehingga penghuni tidak bisa mendapatkan sertifikat mereka.

“Pembentukan P3SRS sangat mendesak agar pengelolaan apartemen lebih transparan dan penghuni mendapatkan hak mereka,” tegas politisi PDI Perjuangan yang karib disapa Bulek tersebut.

Selain itu, masalah pembayaran PBB oleh penghuni yang dilakukan melalui pengembang rawan diselewengkan, sehingga merugikan penghuni.

Budi menyebut potensi pendapatan dari apartemen bisa meningkat jika P3SRS dikelola langsung oleh warga, seperti dari jasa parkir dan kebersihan.

Dia juga mendorong percepatan proses pertelaan (penjelasan tentang batas, gambar, dan uraian dari satuan rumah susun, bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama) yang bertujuan untuk mendetailkan hak dan kewajiban penghuni.

“Dengan pertelaan yang jelas, akta jual beli (AJB) penghuni bisa segera keluar, dan PBB serta BPHTB bisa memberikan kontribusi positif bagi pembangunan kota,” ujarnya.

Budi pun berharap Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Perumahan (DPRKPP) Kota Surabaya lebih proaktif mendesak pengembang agar menyelesaikan kewajiban ini, mengingat pentingnya regulasi ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Pahlawan. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Berharap Kasus Dugaan Korupsi di Perumda Panglungan Segera Dituntaskan

JOMBANG – Kalangan DPRD Kabupaten Jombang mendorong pihak kejaksaan segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan ...
LEGISLATIF

Suyatno Dorong Generasi Muda Masuk Kepengurusan Koperasi Merah Putih

MAGETAN – Wakil Ketua DPRD Magetan, Suyatno memberi penekanan kepada calon pengurus koperasi Merah Putih ke depan ...
MILANGKORI

Apresiasi Kirab Budaya Wisata Gogoniti, Erma Dorong Masyarakat Kembangkan Potensi Wisata Desa

BLITAR – Suasana Desa Kemirigede, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar pada Minggu (18/5/2025) mendadak ramai. ...
KRONIK

Ganjar Tekankan Pentingnya Loyalitas Kepala Daerah dari Banteng Terhadap Partai

JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menekankan pentingnya loyalitas kepala daerah terhadap partai ...
LEGISLATIF

Dimaz Fahturachman Ajak Warga Kedamean Aktif dalam Program Desa Mandiri

GRESIK – Anggota DPRD Gresik Fraksi PDI Perjuangan, Dimaz Fahturachman menggelar sosialisasi Perda Nomor 4 tahun ...
EKSEKUTIF

Pejabat Pemkot Mojokerto Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja, Ning Ita: Ini Adalah Kontrak Moral

MOJOKERTO – Seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menandatangani ...