Minggu
01 November 2026 | 1 : 31

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Kota Malang Segera Selesaikan Raperda CSR

pdip-jatim-230729-amithya

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Raperda mengenai tanggung jawab sosial perusahaan ini dinilai penting untuk menopang pelaksanaan program kerakyatan agar tidak selalu bersandar pada keuangan APBD.

Selain menyelesaikan raperda tanggung jawab sosial perusahaan, DPRD Kota Malang juga akan menyelesaikan raperda pencegahan penyakit menular dan pemanfaatan air permukaan.

Menurut Amithya, raperda tanggung jawab sosial perusahaan akan diprioritaskan untuk diselesaikan lebih awal.

Raperda ini dianggap penting karena peluang yang ada di Kota Malang terbuka lebar. Banyak perusahaan yang berdiri di Kota Malang namun masih belum memiliki mekanisme penyaluran dana tanggung jawab sosial karena belum adanya perda.

“Sebenarnya Kota Malang ini punya banyak dana tanggung jawab sosial perusahaan tapi belum terkonsep dengan baik,” kata Amithya, Sabtu (4/1/2025).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, dana tanggung jawab sosial perusahaan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan Kota Malang.

Sejumlah kota besar telah melakukan hal tersebut. Bagi Kota Malang, cara untuk mengelola dana tanggungjawab sosial harusnya tidak sulit.

“Seperti di Jakarta sehingga tidak selalu menggunakan APBD. Pihak swasta memiliki kontribusi yang besar untuk pembangunan Kota Malang,” bebernya.

Melalui Perda tersebut, Pemkot Malang bisa menggandeng perusahaan yang ada di Kota Malang. Bahkan tidak menutup kemungkinan juga berperan membuka lapangan kerja.

Menurutnya, masih banyak sektor yang perlu dibangun dengan kolaborasi semua pihak. Termasuk dari perusahaan-perusahaan melalui kewajiban menyalurkan dana tanggungjawab sosialnya.

“Banyak hal yang bisa kita lakukan. Mulai sosial, infrastruktur, dan lain sebagainya,” papar Amithya. (ull/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Salah Tafsir Kuota Perempuan BPD, Komisi A DPRD Jember Minta Pengisian Dievaluasi

JEMBER – Komisi A DPRD Jember menemukan dugaan salah tafsir penerapan kuota minimal 30 persen keterwakilan ...
LEGISLATIF

Dewanti Rumpoko Dorong Trans Jatim Malang Raya Terintegrasi dengan Angkot, Lindungi Pendapatan Sopir

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, mendorong integrasi Bus Trans Jatim Koridor II Malang ...
KRONIK

Baguna Ngawi Jenguk Nenek Usia 97 Tahun, Korban Angin Kencang di Kwadungan

NGAWI – Di usianya yang hampir satu abad, Saelah (97 tahun) harus menghadapi kenyataan pahit setelah rumahnya ...
KRONIK

Guru Madin Keluhkan Kesejahteraan, Hj. Ansari Siap Memperjuangkan

PAMEKASAN – Seorang guru madrasah diniyah, Moh. Jufri, menyampaikan keluh kesahnya pada anggota Fraksi PDI ...
KRONIK

Dua Kasus Perusakan Situs Purbakala di Jember, Candra: Belum Ada Kejelasan

JEMBER – Penanganan kasus hilangnya dua batu yoni di Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, dan perusakan situs Gumuk ...
EKSEKUTIF

ASN Pemkab Blitar Diterjunkan dalam Gerakan ASRI, Rijanto Minta Jadi Teladan Masyarakat

BLITAR – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar diterjunkan dalam Gerakan ...