BOJONEGORO – Panitia Khusus IV DPRD Bojonegoro meminta adanya peningkatan kapasitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengingat potensi atau kerawanan bencana kabupaten ini.
Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat pansus dengan instansi terkait, Rabu (18/12/2024).
Juru bicara pansus, Amin Tohari menyampaikan pentingnya perubahan struktur BPPD agar dapat naik ke klaster A.
Dengan peningkatan ini, BPBD diharapkan memiliki kewenangan lebih besar dalam menangani bencana. Termasuk mitigasi dan penanganan pasca-bencana.
“Harapan kami BPBD Bojonegoro mampu bekerja maksimal dalam menangani berbagai bencana di wilayah ini,” kata Amin Tohari.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, peningkatan status klaster A, BPBD akan memiliki kapasitas dan kewenangan yang lebih luas.
“Sehingga respons terhadap bencana menjadi lebih cepat dan efektif,” ujarnya.
Karena itu, lanjut dia, Pansus IV mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk berpikir strategis, inovatif dan kreatif dalam menyelesaikan permasalahan bencana.
Langkah ini termasuk mengembangkan strategi mitigasi berbasis teknologi dan pelibatan masyarakat di lapangan untuk mengurangi risiko bencana.
Bojonegoro yang menjadi salah satu daerah rawan bencana di Jawa Timur diantaranya banjir dan kekeringan. Maka langkah konkret dalam mengoptimalkan peran BPBD.
Dengan perubahan struktur organisasi yang lebih terintegrasi, diharapkan respons terhadap bencana semakin cepat dan mampu melindungi masyarakat secara maksimal. (dian/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS