Minggu
01 November 2026 | 1 : 38

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Apresiasi Wali Kota dalam Mengawal Penyelesaian Masalah di Bale Hinggil

pdip-jatim-241217-EI-rapat

SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan mengapresiasi langkah Wali Kota Surabaya dalam mengawal penyelesaian masalah yang terjadi di Apartemen Bale Hinggil. Di antaranya masalah penutupan akses lift dan juga tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Wali Kota Eri Cahyadi bersama Komisi C DPRD Surabaya turun langsung ke lokasi bersama-sama untuk mengurai masalah tersebut.

”Alhamdulillah tadi bareng-bareng Komisi C menjalankan fungsi pengawasan terkait penyelesaian masalah ini. Kami mengapresiasi Pemkot Surabaya, tadi Pak Wali Kota Surabaya hadir, dan ada beberapa klaster masalah yang telah diselesaikan dengan kesepakatan bersama,” ucap Eri Irawan.

Sebagai bagian dari upaya mencari solusi, Komisi C DPRD Surabaya telah menjadwalkan pertemuan dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKPP).

Pertemuan tersebut akan melibatkan pengembang, badan pengelola, perwakilan warga, serta pihak-pihak terkait untuk mencari jalan keluar atas permasalahan ketidaksepakatan terkait kenaikan iuran pengelolaan.

“Yang paling penting adalah transparansi laporan keuangan. Ini menjadi tuntutan utama warga yang harus diselesaikan bersama,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa peraturan wali kota sudah jelas melarang penutupan akses lift dengan alasan apapun, termasuk dalam kasus ketidaksepakatan pengelolaan.

“Peraturan wali kota menegaskan bahwa penutupan akses lift tidak diperbolehkan jika tidak ada kesepakatan yang disahkan dalam rapat umum pemilik. Semua pihak harus mematuhi aturan ini,” ungkap Eri Irawan.

Sementara itu anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Siti Mariyam, menekankan bahwa pembukaan akses lift harus bersifat permanen. Menurutnya, jika permasalahan serupa terulang kembali, tindakan tegas harus diambil.

“Dengan dibukanya akses lift, warga dapat merasa nyaman. Namun, jika hal ini terjadi lagi, apartemen ini harus ditutup. Penutupan akses lift adalah pelanggaran berat,” kata Siti Mariyam. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Salah Tafsir Kuota Perempuan BPD, Komisi A DPRD Jember Minta Pengisian Dievaluasi

JEMBER – Komisi A DPRD Jember menemukan dugaan salah tafsir penerapan kuota minimal 30 persen keterwakilan ...
LEGISLATIF

Dewanti Rumpoko Dorong Trans Jatim Malang Raya Terintegrasi dengan Angkot, Lindungi Pendapatan Sopir

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, mendorong integrasi Bus Trans Jatim Koridor II Malang ...
KRONIK

Baguna Ngawi Jenguk Nenek Usia 97 Tahun, Korban Angin Kencang di Kwadungan

NGAWI – Di usianya yang hampir satu abad, Saelah (97 tahun) harus menghadapi kenyataan pahit setelah rumahnya ...
KRONIK

Guru Madin Keluhkan Kesejahteraan, Hj. Ansari Siap Memperjuangkan

PAMEKASAN – Seorang guru madrasah diniyah, Moh. Jufri, menyampaikan keluh kesahnya pada anggota Fraksi PDI ...
KRONIK

Dua Kasus Perusakan Situs Purbakala di Jember, Candra: Belum Ada Kejelasan

JEMBER – Penanganan kasus hilangnya dua batu yoni di Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, dan perusakan situs Gumuk ...
EKSEKUTIF

ASN Pemkab Blitar Diterjunkan dalam Gerakan ASRI, Rijanto Minta Jadi Teladan Masyarakat

BLITAR – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar diterjunkan dalam Gerakan ...