Minggu
01 November 2026 | 1 : 42

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Cita-cita Bupati Gus Ipin, Wujudkan Trenggalek Net Zero Carbon Berpendapatan Tinggi

pdip-jatim-240809-mas-ipin-proklim-1

TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah merancang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dengan visi Kabupaten Trenggalek Net Zero Carbon dengan Pendapatan Tinggi yang Berdaya Saing Kolektif.

Visi tersebut tersebut selaras dengan visi RPJPD Provinsi Jawa Timur 2025-2045 maupun visi Indonesia emas 2025-20245.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menuturkan visi tersebut merupakan cerminan dari upaya Kabupaten Trenggalek dalam mewujudkan amanah pembukaan UUD 1945 yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Baca juga: Jaga Kelestarian Lingkungan Berkelanjutan, 3 Desa Dapat Adipura Desa dari Gus Ipin

Menurut Gus Ipin, sapaan karib Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek tersebut, pada Konferensi Perubahan Iklim PBB 2024 semua negara mencita-citakan terwujudnya carbon neutral atau net zero carbon pada tahun 2060.

Hal tersebut ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat yang menargetkan net zero carbon tahun 2030, dan di-break down oleh Pemkab Trenggalek yang bercita-cita mewujudkan net zero carbon tahun 2045.

Menurut Gus Ipin, saat ini kemampuan daya serap karbon Kabupaten Trenggalek lebih tinggi dibandingkan produksi karbonnya atau dengan kata lain, kota alen-alen sudah Folu Net Sink.

“Namun bisa saja (daya serap karbon) itu berkurang, jika hutannya berkurang dan lautnya kotor yang menyebabkan fotosintesis tidak berjalan maka oksigen berkurang sehingga kemampuan daya serap kita juga berkurang,” kata Gus Ipin, Kamis (12/12/2024).

Untuk itulah, dia mengejar net zero carbon bisa diwujudkan pada tahun 2045 dengan menuangkannya dalam visi RPJPD Kabupaten Trenggalek.

Selain mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, Gus Ipin juga ingin masyarakat percaya bahwa menjaga lingkungan mempunyai dampak terhadap ekonomi ataupun menghasilkan uang.

Untuk meyakinkan masyarakat, ia telah menginisiasi Adipura Desa yang mana pemerintah desa diajak berlomba untuk mewujudkan desa yang bersih dan menjaga kelestarian lingkungan serta mewujudkan ekonomi hijau.

Pemerintah desa yang memenangkannya mendapatkan dana transfer hingga Rp 200 juta.

Sedangkan di tingkat pemerintah kabupaten, Gus Ipin tengah berupaya mendapatkan tambahan dana transfer dari pemerintah pusat melalui kementerian keuangan.

Ia telah menugaskan Sekda Kabupaten Trenggalek untuk berkomunikasi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI.

Menurut lulusan Magister Sumberdaya Manusia Universitas Airlangga Surabaya ini di UU HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah) mempunyai mandatori agar pemerintah pusat memberikan transfer ke daerah sesuai kinerja lingkungan.

Sementara indeks kualitas lingkungan Kabupaten Trenggalek tahun 2024 paling bagus se-Jawa Timur, bahkan di atas rata-rata provinsi dan nasional.

“Dengan modal tersebut kita berharap pemerintah pusat memberikan dana transfer lebih ke Pemkab Trenggalek yang kinerja lingkungannya terjaga,” pungkasnya. (arif/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Salah Tafsir Kuota Perempuan BPD, Komisi A DPRD Jember Minta Pengisian Dievaluasi

JEMBER – Komisi A DPRD Jember menemukan dugaan salah tafsir penerapan kuota minimal 30 persen keterwakilan ...
LEGISLATIF

Dewanti Rumpoko Dorong Trans Jatim Malang Raya Terintegrasi dengan Angkot, Lindungi Pendapatan Sopir

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, mendorong integrasi Bus Trans Jatim Koridor II Malang ...
KRONIK

Baguna Ngawi Jenguk Nenek Usia 97 Tahun, Korban Angin Kencang di Kwadungan

NGAWI – Di usianya yang hampir satu abad, Saelah (97 tahun) harus menghadapi kenyataan pahit setelah rumahnya ...
KRONIK

Guru Madin Keluhkan Kesejahteraan, Hj. Ansari Siap Memperjuangkan

PAMEKASAN – Seorang guru madrasah diniyah, Moh. Jufri, menyampaikan keluh kesahnya pada anggota Fraksi PDI ...
KRONIK

Dua Kasus Perusakan Situs Purbakala di Jember, Candra: Belum Ada Kejelasan

JEMBER – Penanganan kasus hilangnya dua batu yoni di Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, dan perusakan situs Gumuk ...
EKSEKUTIF

ASN Pemkab Blitar Diterjunkan dalam Gerakan ASRI, Rijanto Minta Jadi Teladan Masyarakat

BLITAR – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar diterjunkan dalam Gerakan ...