Selasa
08 September 2026 | 3 : 18

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Sambut Hari Jadi, Pemkab Banyuwangi Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan

PDIP-Jatim-Bupati-Ipuk-19082024
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menjelaskan proses seleksi CPNS menggunakan tes berbasis online melalui computer assisted test (CAT), Senin (19/8/2024).

BANYUWANGI – Menyambut Hari Jadi Banyuwangi (Harjaba) ke-253, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melakukan pemutihan denda pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2). Program itu telah dimulai 1 November hingga 31 Desember 2024

Kebijakan pemutihan tersebut tertuang dalam SK Bupati Banyuwangi Nomor 185/560/KEP/429.011/2024 tentang Penghapusan Denda Sanksi Administrasi PBB-P2.

“Warga Banyuwangi silakan memanfaatkan program ini. Pembayaran bisa dilakukan dengan berbagai skema untuk mempermudah pembayaran,” ujar Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Rabu (11/12/2024).

Ipuk juga menjelaskan, pembayaran PBB Banyuwangi bisa dilakukan secara manual melalui pihak desa dan minimarket, maupun secara online mulai m-banking dan e-wallet. “Seperti Shoope Pay, Tokopedia, Gopay, dan lainnya,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.

Dengan memanfaatkan program pemutihan denda tersebut, wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB antara tahun 1994-2024 cukup membayar pokok pajaknya saja. Mereka dapat melunasi kewajibannya tanpa harus membayar denda keterlambatan pembayaran.

Sementara Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Firman Sanyoto, menambahkan, program pemutihan itu terbukti efektif mendongkrak realisasi PBB. Setelah hampir satu bulan program pemutihan berjalan, realisasi PBB telah mencapai 95,84 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 60,75 miliar di tahun ini.

Berdasarkan data Bapenda Banyuwangi, hingga 11 Desember telah masuk 51.538 Surat Tanda Terima Setoran (STTS) atau Bukti Pembayaran PBB. Dengan nominal pokok pajak senilai Rp3,6 miliar, sementara potensi denda yang dihapuskan senilai Rp613 juta.

“Ini capaian realisasi PBB selama program berlangsung. Kami optimis realisasi PBB akan terus bertambah karena program ini masih bergulir hingga akhir Desember,” jelas Firman.

Firman menjelaskan dari total 830.692 surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) yang didistribusikan, sebanyak 675.577 telah dilunasi. (ars/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD dan Pemkab Magetan Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026, Porsi Sektor Infrastruktur Terbesar

MAGETAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan bersama Pemerintah Kabupaten Magetan resmi ...
LEGISLATIF

Anggaran KONI Belum Jelas, DPRD Kota Blitar Desak Wali Kota Segera Bertindak

BLITAR – DPRD Kota Blitar mendesak Wali Kota segera mencarikan solusi atas persoalan anggaran KONI Kota Blitar. ...
SEMENTARA ITU...

Kediri Run Diikuti 1.700 Pelari, Dewi Dorong Jadi Sport Tourism Unggulan

Sebanyak 1.700 pelari mengikuti Kediri Run di SLG. Pemkab Kediri mendorong event tersebut berkembang menjadi daya ...
EKSEKUTIF

Bupati Sanusi Perketat Pengawasan MBG, Pengelola SPPG Wajib Lapor Real-Time

MALANG – Bupati Malang HM Sanusi memperingatkan seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Jatim: Tambahan Modal Jamkrida Harus Buka Akses Pembiayaan UMKM

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan tambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp100 miliar ...
HEADLINE

Renny Desak Pemprov Jatim Siapkan Skenario Konkret Hadapi Multi-Bencana

SURABAYA – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Wara Sundari Renny Pramana meminta Pemprov Jatim memastikan ...