Selasa
20 Mei 2025 | 10 : 59

Sambut Hari Jadi, Pemkab Banyuwangi Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan

PDIP-Jatim-Bupati-Ipuk-19082024
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menjelaskan proses seleksi CPNS menggunakan tes berbasis online melalui computer assisted test (CAT), Senin (19/8/2024).

BANYUWANGI – Menyambut Hari Jadi Banyuwangi (Harjaba) ke-253, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melakukan pemutihan denda pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2). Program itu telah dimulai 1 November hingga 31 Desember 2024

Kebijakan pemutihan tersebut tertuang dalam SK Bupati Banyuwangi Nomor 185/560/KEP/429.011/2024 tentang Penghapusan Denda Sanksi Administrasi PBB-P2.

“Warga Banyuwangi silakan memanfaatkan program ini. Pembayaran bisa dilakukan dengan berbagai skema untuk mempermudah pembayaran,” ujar Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Rabu (11/12/2024).

Ipuk juga menjelaskan, pembayaran PBB Banyuwangi bisa dilakukan secara manual melalui pihak desa dan minimarket, maupun secara online mulai m-banking dan e-wallet. “Seperti Shoope Pay, Tokopedia, Gopay, dan lainnya,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.

Dengan memanfaatkan program pemutihan denda tersebut, wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB antara tahun 1994-2024 cukup membayar pokok pajaknya saja. Mereka dapat melunasi kewajibannya tanpa harus membayar denda keterlambatan pembayaran.

Sementara Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Firman Sanyoto, menambahkan, program pemutihan itu terbukti efektif mendongkrak realisasi PBB. Setelah hampir satu bulan program pemutihan berjalan, realisasi PBB telah mencapai 95,84 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 60,75 miliar di tahun ini.

Berdasarkan data Bapenda Banyuwangi, hingga 11 Desember telah masuk 51.538 Surat Tanda Terima Setoran (STTS) atau Bukti Pembayaran PBB. Dengan nominal pokok pajak senilai Rp3,6 miliar, sementara potensi denda yang dihapuskan senilai Rp613 juta.

“Ini capaian realisasi PBB selama program berlangsung. Kami optimis realisasi PBB akan terus bertambah karena program ini masih bergulir hingga akhir Desember,” jelas Firman.

Firman menjelaskan dari total 830.692 surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) yang didistribusikan, sebanyak 675.577 telah dilunasi. (ars/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KOLOM

Menimbang Kebijakan Fiskal dan Asumsi Ekonomi Makro 2026

Oleh: Ketua Banggar DPR, Said Abdullah HARI ini, bertepatan dengan 20 Mei, sebagai hari kebangkitan nasional, ...
EKSEKUTIF

Pimpin Upacara Harkitnas, Wabup Antok Tekankan Pentingnya Menjaga Semangat Kebangkitan

NGAWI – Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun 2025. ...
LEGISLATIF

Soal Demo Ojol Tuntut Potongan Tarif, Puan: DPR Sedang Cari Win-Win Solution

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi aksi unjuk rasa besar-besaran ribuan pengemudi ojek online (ojol) ...
SEMENTARA ITU...

Dirham Akbar Jadi Ketua PBSI Lamongan, Fokus ke Pembinaan Atlet

LAMONGAN – Kepengurusan Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Lamongan resmi dilantik oleh ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Minta Rekanan Peserta Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Dikaji Lagi

JEMBER – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember Edi Cahyo Purnomo (ECP) minta agar rekanan yang ...
LEGISLATIF

Reses Rita Haryati, Ini Daftar Aspirasi Warga yang Ditampung

MAGETAN – Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati menggelar pertemuan dengan warga di Desa Bangunasri Kecamatan ...