Kamis
14 November 2024 | 10 : 16

Bahas Polemik Tanah di Tapen, Komisi A DPRD Jombang Panggil Warga hingga Pemdes

pdip-jatim-241109-komisi-a-jombang

JOMBANG – Komisi A DPRD Jombang menggelar hearing buntut polemik lahan di Desa Tapen, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Kamis (7/11/2024).

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin politisi PDI Perjuangan Totok Hadi Riswanto tersebut, Komisi A menghadirkan pihak pemerintah desa setempat.

RDP ini kelanjutan dari agenda sebelumnya pada Senin (28/10/2024), dimana Komisi A mendengar aduan dari warga Desa Tapen soal status tanah hunian mereka yang beralih kepemilikan lahan oleh Pemdes setempat.

“Hearing hari ini merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya, terkait polemik lahan di Desa Tapen,” ujar Totok Hadi Riswanto yang menjabat Ketua Komisi A, Kamis (7/11/2024).

Dari keterangan warga yang sebelumnya mengadukan duduk perkara, diketahui bahwa tanah yang dipermasalahkan dulunya merupakan milik pabrik gula.

Namun, seiring berjalannya waktu, tanah tersebut beralih menjadi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, lalu saat ini dikelola oleh Pemdes.

Warga yang sudah telanjur mendirikan hunian di atasnya mengaku, hanya mengetahui tanah tersebut tidak bertuan. Mereka mengatakan sebelumnya juga telah berkonsultasi dengan perangkat desa.

Meski demikian, perangkat desa tidak memberikan izin maupun larangan.

Warga lantas menyinggung ketentuan hukum tentang kepemilikan tanah yang tidak bertuan. “Sejauh yang kami pahami, jika ada tanah tanpa pemilik, penghuni yang telah menempati selama 20 tahun bisa mengajukan status kepemilikan. Namun, ketika tanah ini berubah menjadi milik pemdes, tidak ada proses yang dijalani,” tutur Iwan, seorang warga, Senin (28/10/2024).

Lebih lanjut, usai mendengarkan pemaparan pemdes terkait, Totok menerangkan bahwa ternyata sudah ada sertifikat hak milik oleh pihak pemdes. Termasuk didalamnya, bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Saat pemaparan tadi, Pemdes sudah menunjukkan putusan pengadilan, serta SHM. Selain itu, bukti pembayaran PBB yang dilakukan oleh pemdes selama ini,” ungkap Totok.

Melihat data-data yang ada, dia menilai, Pemdes Tapen tidak perlu untuk memberi paparan panjang lebar. Karena melalui dokumen yang ditunjukkan, sudah cukup menunjukkan keabsahan.

Soal permintaan hearing oleh 9 warga, Totok memastikan akan mengundang kembali mereka untuk memberikan hasil pertemuan dengan pihak Pemerintah Desa Tapen.

“Karena hearing ini digelar atas permintaan 9 warga, kami bakal kembali mengundang mereka. Untuk waktunya, kami jadwalkan kembali,” jelasnya. (fath/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

3 Alasan AMI Dukung Risma-Gus Hans, hingga Wacana Madura sebagai Destinasi Kuliner

BANGKALAN – Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyatakan dukungannya pada pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil ...
SEMENTARA ITU...

Perhatian Besar Mas Ipin untuk Penyandang Difabel Trenggalek, Siapkan Pendidikan Gratis

TRENGGALEK – Calon Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menaruh perhatian besar terhadap penyandang disabilitas ...
KRONIK

Program Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Para Peternak Dukung Paslon Ipuk-Mujiono

BANYUWANGI – Berbagai program ketahanan pangan berkelanjutan yang dijalankan Ipuk Fiestiandani selama memimpin ...
KRONIK

Ini, Cara Sugiri Sancoko Berdayakan SDM Penyandang Disabilitas

PONOROGO – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dan Lisdyarita, memaparkan programnya ...
KRONIK

Ketika Sumrambah Menerima Tantangan Komunitas Stand Up Jombang

JOMBANG – Calon Wakil Bupati nomor urut 1 dalam Pemilihan Bupati Jombang, Sumrambah, menerima tantangan Stand Up ...
KABAR CABANG

BP Pemilu Tulungagung Targetkan Mardinoto dan Risma-Gus Hans Menang di 1630 TPS

TULUNGAGUNG – Badan Pemenangan Pemilihan Umum (BP Pemilu) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menargetkan ...