JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI penetapan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029. Untuk bidang tugas komisi diselaraskan dengan nomenklatur kementerian pemerintahan yang baru.
Adapun pengesahan komposisi AKD digelar dalam Rapat Paripurna ke-V Masa Parsidangan I Tahun Sidang 2024-2025 DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Saat memimpin Rapat Paripurna, Puan didampingi Wakil Ketua DPR Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.
“Rapat Paripurna DPR RI ke-V masa persidangan Itahun sidang 2024-2025, hari Selasa, 22 Oktober 2024 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Puan membuka Rapat Paripurna.
Rapat Paripurna hari ini memiliki lima agenda yaitu Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2024 oleh BPK RI, Penetapan Jumlah dan Komposisi Keanggotaan Fraksi-Fraksi pada Komisi-Komisi, Penetapan Jumlah dan Komposisi Fraksi-Fraksi pada Pimpinan Alat Kelengkapan DPR RI, Penetapan Ruang Lingkup Tugas dan Mitra Kerja Komisi-komisi dan Penetapan Nama-Nama Keanggotaan Fraksi pada Alat Kelengkapan DPR RI.
Kesepakatan komposisi hingga mitra komisi, dan komposisi fraksi pada pimpinan AKD tersebut merupakan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama 8 fraksi pada Senin (21/10) kemarin. DPR menyepakati jumlah dan komposisi keanggotaan Fraksi pada Komisi-Komisi dengan jumlah rata-rata, yaitu 44 dan 45 anggota pada masing-masing Komisi.
“Apakah Jumlah dan Komposisi Keanggotaan Fraksi-Fraksi pada setiap Komisi menggunakan batas maksimal yaitu 49 Anggota dan batas minimal adalah 41 Anggota, sebagaimana ketentuan ambang batas minimal dan maksimal tersebut di atas, dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju!” jawab seluruh anggota DPR disusul ketukan palu Puan untuk mengesahkan.
Rapat Paripurna hari ini juga mengesahkan Penetapan Penempatan Fraksi-Fraksi pada Pimpinan AKD DPR. Seperti diketahui, DPR periode 2024-2029 memiliki tambahan AKD yakni 2 komisi dan 1 badan yakni Badan Aspirasi. Untuk Komisi, DPR kini memiliki 13 komisi yang akan bermitra dengan kementerian/lembaga di jajaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Berikut komposisi untuk ketua AKD berdasarkan fraksi pada alat kelengkapan DPR RI masa keanggotaan 2024-2029:
1. Fraksi PDIP: Ketua Komisi I, V, Banggar (Badan Anggaran) dan BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN)
2. Fraksi Golkar: Ketua Komisi X, XI dan XII
3. Fraksi Gerindra: Ketua di Komisi III, IV dan Baleg (Badan Legislasi)
4 Fraksi NasDem: Ketua di Komisi II, IX, dan XIII
5. Fraksi PKB: Ketua di Komisi VI dan VIII
6. Fraksi PKS: Ketua di BKSAP (Badan Kerjasama Antar Parlemen) dan BAM (Badan Aspirasi Masyarakat)
7. Fraksi PAN: Ketua di Komisi VII dan MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan)
8. Fraksi Demokrat: Ketua di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS