JEMBER – Tiga milenial anggota DPRD Jember, yakni Chandra Arifiyanto, Indi Naidha, dan Wahyu Prayudi Nugroho menampung curhatan sejumlah anggota klub otomotif di kantor DPC PDI Perjuangan Jl Supriyadi 54 Kelurahan Baratan Kecamatan Patrang, Kamis (12/9/2024).
Di aula DPC, Ketua Forum Komunikasi Otomotif Jember (Forkot) Sholikin dan dewan pendiri Ikatan Club Motor Jember (ICMJ) Yansah menyampaikan, selama ini perhatian pemerintah terhadap penghobi otomatif masih kurang maksimal.
Menurutnya meskipun hanya kumpulan penghobi otomotif, tetapi semangatnya mempromosikan Kabupaten Jember khususnya bidang pariwisata sangat luar biasa.
Dia mencontohkan kurang maksimalnya perhatian tersebut, di antaranya selama ini kalangan penghobi otomotif kerap kesulitan saat berlatih untuk road race, drag race, dan mendapat izin keramaian saat event otomotif.
“Event-event semacam itu, kerap kali dilaksanakan di jalur lintas selatan. Sebab setiap kali berevent di luar kota izin keramaiannya tidak dipenuhi pihak kepolisian,” ungkapnya.
Untuk itu, sebagai masyarakat Jember dan memiliki hak serta kewajiban yang sama ia menginginkan ketiga anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember memperjuangkan aspirasinya. Menurutnya, agar para penghobi otomotif tidak liar.
Menanggapi curhatan penghobi otomotif itu, Chandra Arifiyanto, didampingi Indi Naidha dan Wahyu Prayudi Nugroho menyampaikan terima kasih telah mempercayai anggota fraksi PDI Perjuangan untuk mewujudkan aspirasi tersebut.
Kata Chandra semua aspirasi sudah dalam catatannya. Namun ia membutuhkan waktu berkoordinasi dengan OPD terkait. Karena dengan banyaknya catatan yang disampaikan itu, pihaknya tidak ingin salah dalam memberikan solusi.
“Akan tetapi untuk langkah awal yang pertama bisa ditempuh saya meminta teman-teman penghobi otomotif berada di payung atau badan hukum yang sama. Agar pengorganisirannya lebih jelas,” terangnya.
Mendukung pernyataan Chandra, Indi Naidha memfasilitasi para penghobi otomotif berada di dalam satu naungan yang sama. Dan secara teknis Indi bertanggung jawab untuk pembentukan badan hukum tersebut. (art/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS