JOMBANG – Anggota DPRD Jombang periode 2024-2029 hingga kini belum membentuk komposisi jajaran pimpinannya. Mereka saat ini tengah fokus menyusun tata tertib (tatib) dan kode etik dewan.
”Agenda hari ini membentuk tim tatib dan kode etik DPRD,” ujar Wakil Ketua Sementara DPRD Jombang Donny Anggun, Senin (9/9/2024).
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jombang itu mengatakan, untuk tahapannya, para anggota dewan mengkaji pembentukan kode etik lebih dahulu.
Sementara untuk tatib, baru akan dikaji pekan depan. ”Untuk saat ini kita bahas dulu kode etik. Rencananya baru minggu depan kita bahas tatib DPRD,” bebernya.
Dia memaparkan, setiap pasal yang terkandung di dalam kode etik itu dibedah bersama. Tatib ini nantinya sebagai pedoman anggota DPRD Jombang dalam melaksanakan tugas dan fungsi wakil rakyat.
”Ini untuk memperjelas mengenai hak dan kewajiban anggota DPRD, sehingga dalam menjalankan tugas selama lima tahun ke depan sudah ada payung hukumnya,” jelas Donny.
Nantinya dalam melaksanakan tugas, lanjut dia, anggota DPRD harus menjaga kode etik, norma, dan etika ketika menyampaikan pendapat.
”Setelah tatib ini disepakati tim penyusun tatib, baru dikirim ke Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi. Apabila tidak ada revisi itu menjadi acuan kita bekerja,” pungkasnya. (fath/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS