Sabtu
19 September 2026 | 2 : 47

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Mas Dhito Berharap Anggota DPRD Baru Jadi Mitra untuk Memajukan Kabupaten Kediri

pdip-jatim-240825-masbup-dprd-baru

KEDIRI – 50 Anggota DPRD Kabupaten Kediri hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilantik dan diambil sumpahnya dalam sidang paripurna di Gedung Graha Sabha Chandra Bhirawa Kediri, Sabtu (24/8/2024).

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) menyampaikan, sebagaimana sambutan Menteri Dalam Negeri, DPRD memiliki tiga fungsi.

Yakni pembuatan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan pengawasan dari kinerja pemerintah daerah.

“Harapannya DPRD yang baru saja dilantik bisa menjadi mitra pemerintah daerah untuk memajukan Kabupaten Kediri,” kata Mas Dhito.

Sebagai wakil rakyat yang pencalonannya dipilih dalam proses pemilu melalui partai politik, anggota DPRD memiliki ikatan kuat sebagai perpanjangan tangan partai.

Pun demikian, lanjut Mas Dhito, anggota DPRD harus dapat mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Keseluruhan anggota DPRD periode 2024-2029 yang dilantik siang itu berasal dari 8 partai politik.

Masing-masing, PDI Perjuangan 13 anggota, PKB 9 anggota, Gerindra 6 anggota, Golkar 6 anggota, PAN 5 anggota, Demokrat 4 anggota, NasDem 4 anggota, dan PKS 3 anggota.

Sebelum terbentuk unsur pimpinan DPRD definitif, dalam sidang paripurna itu dilakukan penyerahan jabatan kepada pimpinan sementara.

Unsur pimpinan sementara DPRD Kabupaten Kediri diketuai Pendiwan dari PDI Perjuangan, dan Sentot Djamaludin dari PKB sebagai wakil ketua.

Pergantian unsur pimpinan itu ditandai dengan penyerahan palu pimpinan dan buku memori dari Ketua DPRD Kabupaten Kediri periode 2019-2024 Dodi Purwanto kepada pimpinan sementara.

Ketua sementara DPRD Kabupaten Kediri, Pendiwan mengungkapkan, rapat paripurna siang itu menjadi hari bersejarah dan babak baru bagi anggota DPRD yang baru saja dilantik untuk menjalankan amanat yang diberikan rakyat melalui proses Pemilu 2024.

Disebutkan Pendiwan, setelah menerima palu pimpinan, ada tiga hal tugas pimpinan sementara. Yakni, mengantarakan lembaga DPRD untuk membentuk fraksi, menetapkan dan mengusulkan calon pimpinan DPRD serta memastikan tersedianya peraturan tata tertib DPRD.

“Tentunya kami sangat berharap dukungan partisipasi dan kerja sama semua pihak, baik dari pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat, termasuk saran masukan anggota DPRD periode 2019-2024 demi keberhasilan tugas-tugas kami,” ungkapnya. (putera/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Hj. Ansari PDIP: Pemutakhiran Data Sosial Ekonomi Butuh Sinergi Pemerintah dan Warga

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan Dapil Madura, Hj. Ansari, menggelar reses sekaligus Sosialisasi Empat ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Siapkan Dana Cadangan Rp80 Miliar untuk Pilkada 2029

TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek bersama pemerintah daerah menyiapkan skema dana cadangan untuk kebutuhan ...
KRONIK

Gandeng Komunitas Lingkungan, IMAGRO UNEJ Adukan Abrasi Pantai Cemara ke DPRD Jember

JEMBER – Garis pantai di Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger, tidak lagi berhenti di tempat yang sama. Pasir terkikis. ...
KRONIK

Perkuat Sinergi Daerah, Bupati Fauzi dan Bupati Rijanto Teken MoU Pembangunan

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar ...
KRONIK

Rehabilitasi Sekolah, Bupati Lukman Tegaskan Hasil Harus Berkualitas dan Tepat Sasaran

BANGKALAN – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mempercepat pembenahan sarana dan prasarana pendidikan ...
KRONIK

Satu Pelukan, Satu Tuntutan: Warga Silo Meminta Yon TP Dibatalkan

JEMBER – Matahari mulai condong ke barat ketika seorang perempuan tua berhijab biru dan berbaju merah bermotif ...