TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung, Heru Santoso mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk melaksanakan Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS secara optimal.
Hal itu dilakukan karena kasus HIV AIDS di Kabupaten Tulungagung yang terdekteksi dengan berbagai permasalahan dan dampaknya saat ini sangat tinggi yakni di atas 3.000 kasus.
“Kita mendorong Pemkab agar melaksanakan Perda Pencegahan dan penanggulangan HIV Aids Kabupaten Tulungagung secara lebih optimal,” kata Heru Santoso.
Selain itu, Komisi C DPRD Tulungagung juga mendorong Pemkab untuk membuka jaringan dan bekerja sama dengan semua elemen masyarakat untuk pencegahan, pendataan HIV AIDS sekaligus memberikan support pembiayaan yang cukup.
Menurut Heru, optimalisasi perda dan pelibatan semua elemen masyarakat terhadap pencegahan HIV AIDS sangat penting dan harus dilakukan agar kasus HIV AIDS di Tulungagung bisa ditekan dan tidak terjadi lonjakan yang signifikan.
Untuk memaksimalkan langkah-langkah itu, Komisi C DPRD Tulungagung juga sudah melakukan study referensi terkait penanggulangan dan pencegahan HIV AIDS di Pemkab Sleman dan Pemkot Yogyakarta pada tanggal 22 dan 23 Juli 2024.
“Kita rasa study referensi di Pemkab Sleman dan Pemkot Yogyakarta ini penting karena kita melihat program yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatannya cukup baik dan berhasil,” ucap Heru.
Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Tulungagung ini menambahkan, sebagai kota pelajar dan kota wisata, Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta bisa dikatakan sebagai miniatur Indonesia dengan kondisi masyarakat yang sangat heterogen.
Namun, kedua daerah itu telah berhasil menekan dan bisa melokalisir kasus HIV AIDS sehingga jumlah kasusnya tidak sebesar di Kabupaten Tulungagung.
“Kedua daerah itu terus melakukan sosialisasi, pemetaan dan screening di tempat-tempat wisata, perhotelan, cafe, resto, perguruan tinggi dan tempat-tempat yang mempunyai potensi penularan HIV untuk melakukan pendataan dan deteksi dini,” ungkapnya.
Bahkan, Pemkab Sleman dan Pemkot Yogyakarta juga melakukan sosialisasi bahaya HIV AIDS di sekolah mulai SMP, MTs, SMA, SMK dan sederajat.
Serta melakukan kegiatan terintegrasi dengan OPD dan lembaga terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial termasuk pihak ketiga seperti Yayasan dan LSM yang intens bergerak di bidang anak dan kesehatan.
“Pemkab Sleman dan Pemkot Yogyakarta juga memberikan support kepada pihak ketiga melalui APBD untuk membantu pendataan dan sosialisasi kepada kelompok-kelompok masyarakat yang rentan dengan HIV AIDS,” terang Heru. (sin/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS