MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, pihaknya mulai menyiapkan tiga nama yang bakal diusulkan sebagai pengganti Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.
Hal tersebut dilakukan menyusul kepastian Wahyu Hidayat akan mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Pj Wali Kota Malang.
Surat pengunduran diri itu sebagai syarat untuk maju sebagai bakal calon walikota dalam Pemilihan Walikota Malang 2024.
Sebagai informasi, berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Mendagri menjelaskan bahwa Pj wali Kota yang ingin maju sebagai bakal calon harus mundur 40 hari sebelum pendaftaran.
Made mengatakan, tiga nama tersebut akan dirumuskan dalam rapat bersama jajaran pimpinan dan fraksi.
“Kami DPRD Kota Malang akan segera mengambil keputusan untuk tiga nama yang akan diusulkan melalui rapat pimpinan fraksi,” jelas Made, di gedung DPRD setempat, Rabu (17/7/2024).
Menurutnya, tak menutup kemungkinan nama yang akan dibahas adalah pejabat yang sebelumnya telah terjaring saat Wahyu Hidayat ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Malang tahun 2023.
Ketiga nama itu, yakni Wahyu Hidayat, Erik Setyo Santoso, dan Diah Ayu Kusuma Dewi. “Karena satu sudah terpilih (Wahyu Hidayat), maka tinggal dua nama ini. Tapi tergantung dari keputusan nanti,” ujarnya.
Menurutnya, dalam hal ini DPRD Kota Malang ingin memanfaatkan wewenang yang dimiliki. Yakni turut mengusulkan pejabat ASN untuk menjadi penjabat wali kota.
Selain usulan DPRD Kota, imbuh legislator yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang ini, juga ada dari gubernur dan Kemendagri. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS