Senin
18 November 2024 | 8 : 26

Rancangan RPJPD 2025-2045 Disetujui, Darmadi: Jadi Rujukan Paslon Tentukan Visi Misinya

pdip-jatim-240711-rpjpd-malang-kab

MALANG – DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah menyetujui rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Nantinya, visi dan misi yang tercantum dalam dokumen perencanaan tersebut akan menjadi rujukan pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati yang akan berkontestasi di Pilkada 2024 untuk menentukan visi dan misinya.

Sebab, dokumen tersebut sudah selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) maupun RPJPD Provinsi Jawa Timur.

Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengatakan, ketentuan tersebut berlaku secara nasional. Sehingga pembahasan RPJPD 2025-2045 ditargetkan tuntas sebelum pelaksanaan Pilkada 2024 pada November depan.

“RPJPD digunakan landasan penyusunan visi misi calon bupati-wakil bupati sampai disusunnya RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) oleh bupati-wakil bupati terpilih,” ujar Darmadi kepada wartawan yang menemuinya, Selasa (9/7/2024).

Untuk diketahui, visi dalam RPJPD adalah Kabupaten Malang maju, sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Untuk mencapai visi tersebut diperlukan lima misi. Di antaranya transformasi sosial (pembangunan SDM berkualitas dan berbudaya maju), dan transformasi ekonomi (pembangunan ekonomi inklusif dan produktif yang berkelanjutan serta ramah lingkungan).

“Di dalam visi dan misi ada beberapa hal. Salah satunya maju dan berkelanjutan. Jadi, visi misi calon bupati dan wakil bupati harus ada dua kata itu,” sebut pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang tersebut.

Sementara Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan, arah kebijakan pembangunan selama 20 tahun ke depan sudah tercantum dalam RPJPD tersebut.

Arah kebijakan tersebut ditentukan secara periodik per lima tahun. Arah kebijakan pembangunan lima tahunan pertama adalah penguatan landasan transformasi.

Kemudian arah kebijakan pembangunan lima tahunan kedua (2030-2034) adalah percepatan transformasi. Selanjutnya, arah kebijakan pembangunan lima tahunan ketiga (2035-2039) adalah perluasan transformasi.

Terakhir, arah kebijakan pembangunan lima tahunan keempat (2040-2045) adalah mencapai Kabupaten Malang maju, sejahtera, berdaya saing dan berkelanjutan. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Optimis Paslon 03 Menang, Hasto: Ada Arus Balik Dukungan yang Sangat Kuat untuk Bu Risma-Gus Hans

SURABAYA – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menghadiri debat terakhir Pilgub Jawa Timur ...
LEGISLATIF

Pohon Tumbang Telan Korban Jiwa, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Trenggalek Kawal Pemangkasan

TRENGGALEK – Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudi Anto bertindak cepat setelah mendengar adanya pohon tumbang ...
KABAR CABANG

Banteng-banteng Gresik Gencar Sosialisasikan Risma – Gus Hans di Lingkungan Masing-masing

GRESIK – Mendekati pelaksanaan pencoblosan 27 November mendatang, Kader PDI Perjuangan kabupaten Gresik serentak ...
PEMILU

Ony-Antok Tampil Prima di Debat Publik, Siap Pantau Berkala soal Kemiskinan dan Stunting

NGAWI – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono – Dwi Rianto Jatmiko tampil prima saat ...
PEMILU

Beber Capaian Good Governance dalam Debat ke-2, Berikut Sederet Pencapaian MuRah

JOMBANG – Dalam debat publik kedua pemilihan bupati dan wakil bupati Jombang, pasangan Calon Mundjidah ...
PEMILU

Debat Publik, Teguh – Farida Mantab Jelaskan Program Pertanian

BOJONEGORO – Debat publik ke-3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2024 yang di laksanakan oleh KPU ...