Kamis
30 Juli 2026 | 2 : 19

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Rancangan RPJPD 2025-2045 Disetujui, Darmadi: Jadi Rujukan Paslon Tentukan Visi Misinya

pdip-jatim-240711-rpjpd-malang-kab

MALANG – DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah menyetujui rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Nantinya, visi dan misi yang tercantum dalam dokumen perencanaan tersebut akan menjadi rujukan pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati yang akan berkontestasi di Pilkada 2024 untuk menentukan visi dan misinya.

Sebab, dokumen tersebut sudah selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) maupun RPJPD Provinsi Jawa Timur.

Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengatakan, ketentuan tersebut berlaku secara nasional. Sehingga pembahasan RPJPD 2025-2045 ditargetkan tuntas sebelum pelaksanaan Pilkada 2024 pada November depan.

“RPJPD digunakan landasan penyusunan visi misi calon bupati-wakil bupati sampai disusunnya RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) oleh bupati-wakil bupati terpilih,” ujar Darmadi kepada wartawan yang menemuinya, Selasa (9/7/2024).

Untuk diketahui, visi dalam RPJPD adalah Kabupaten Malang maju, sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Untuk mencapai visi tersebut diperlukan lima misi. Di antaranya transformasi sosial (pembangunan SDM berkualitas dan berbudaya maju), dan transformasi ekonomi (pembangunan ekonomi inklusif dan produktif yang berkelanjutan serta ramah lingkungan).

“Di dalam visi dan misi ada beberapa hal. Salah satunya maju dan berkelanjutan. Jadi, visi misi calon bupati dan wakil bupati harus ada dua kata itu,” sebut pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang tersebut.

Sementara Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan, arah kebijakan pembangunan selama 20 tahun ke depan sudah tercantum dalam RPJPD tersebut.

Arah kebijakan tersebut ditentukan secara periodik per lima tahun. Arah kebijakan pembangunan lima tahunan pertama adalah penguatan landasan transformasi.

Kemudian arah kebijakan pembangunan lima tahunan kedua (2030-2034) adalah percepatan transformasi. Selanjutnya, arah kebijakan pembangunan lima tahunan ketiga (2035-2039) adalah perluasan transformasi.

Terakhir, arah kebijakan pembangunan lima tahunan keempat (2040-2045) adalah mencapai Kabupaten Malang maju, sejahtera, berdaya saing dan berkelanjutan. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Gaungkan Warisan Pemikiran Sang Proklamator, Cucu Bung Karno Frederik Kiran Ziarah ke Blitar

Kunjungan Frederik Kiran Soekarno Seegers ke Makam Bung Karno di Blitar menjadi momentum menggaungkan kembali ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Usulkan Grand Design Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah 2045

Ketua DPR RI Puan Maharani mengusulkan Grand Design Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah 2045 untuk ...
LEGISLATIF

Deni Wicaksono Tekankan Dukungan Pemkab dan Pemprov untuk Percepat Pembangunan Desa

Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono menegaskan pentingnya dukungan Pemkab dan Pemprov karena keterbatasan Dana ...
KABAR CABANG

Musran Rampung, Doding Rahmadi Pastikan Konsolidasi PDI Perjuangan Trenggalek Berlanjut

DPC PDI Perjuangan Trenggalek menuntaskan Musran dan Musanran di 14 kecamatan. Doding Rahmadi menegaskan ...
LEGISLATIF

Untari Minta Aspirasi Kades soal KDMP Disampaikan Resmi ke Pemerintah Pusat

MALANG – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno meminta para kepala desa (Kades) menyusun dan ...
LEGISLATIF

Reses di Tuban, Ony Setiawan Soroti Krisis Air Irigasi dan Alih Fungsi Lahan Hutan di Senori

TUBAN – Masa Reses Persidangan III Tahun 2026 Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi PDI Perjuangan dimanfaatkan ...