Kamis
18 Juni 2026 | 5 : 09

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Daniel Rohi Soroti Maraknya Alih Fungsi Lahan Produktif Pertanian di Kota Malang

PDIP-Jatim-Daniel-Rohi-29042022

SURABAYA – Penyusutan lahan produktif pertanian di Kota Malang mendapat sorotan dari anggota Komisi B DPRD Jatim, Daniel Rohi. Pasalnya, tiap tahun terjadi penyusutan lahan pertanian secara ekstrim yang disebabkan oleh alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan atau tempat tinggal dan keperluan komersil.

Padahal di Kota Malang sendiri terdapat Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022-2024 yang secara jelas melarang 500 hektar lahan pertanian di Kota Malang beralih fungsi untuk mencegah penyusutan lahan pertanian.

Daniel mengungkapkan, lahan pertanian di Kota Malang pada tahun 2007 masih sebesar 1.550 hektar, lalu menyusut menjadi 1.400 hektar pada 2009, 2012 makin berkurang menjadi 1.300 hektar, dan tahun 2013 tinggal 1.282 hektar.

Lebih lanjut, penyusutan lahan pertanian Kota Malang terus terjadi di tahun 2015 menjadi 942 hektar, tahun 2023 luas lahan pertanian tinggal 803 hektar. Baru-baru ini melalui informasi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang, sisa lahan pertanian di Kota Malang tersisa 785 hektar.

“Penyusutan ini karena alih fungsi lahan. Alih fungsi ini yang harus dikawal dengan ketat, karena RTRW di Kota Malang itu kan aturannya sudah ada dan itu harus ditegakkan dengan benar,” ujar Daniel, Kamis (4/7/2024).

Penyusutan lahan pertanian akibat alih fungsi tersebut tentu akan berakibat kurang baik terhadap ketersediaan pangan di Kota Malang, khususnya beras. Padahal kebutuhan beras di Kota Malang mencapai 35 ribu-40 ribu ton per tahun, sedangkan kondisi pertanian saat ini hanya mampu memproduksi 15 ribu ton per tahun.

“Kekurangan produksi beras di Malang ini jadi ironi dan keprihatinan, karena dapat berdampak juga terhadap ketahanan dan kedaulatan pangan nasional yang bisa terancam akibat fenomena ini,” tuturnya.

Karena itu, politisi PDI Perjuangan itu meminta kepada pihak terkait agar memberikan tindakan tegas jika ada upaya alih fungsi lahan produktif ke komersial, terutama di beberapa kawasan tertentu yang dilarang.

“Kita tetap harus menjaga lahan pertanian untuk menjaga ketahanan pangan, didukung juga dengan kondisi lahan serta petani/SDM, teknologi, pasar, benih, pupuk, bahkan faktor alam seperti iklim dan hama,” tandasnya. (yol/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Siap Gelar RedTalk 2026, PAC PDIP Prajurit Kulon Ajak Pemuda Naik Kelas Jadi Pemimpin Masa Depan

PAC PDI Perjuangan Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, akan menggelar RedTalk 2026 sebagai forum diskusi ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Minta Semua Pihak Menahan Diri Terkait Polemik Batalyon TP di Silo

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto meminta seluruh pihak menahan diri terkait polemik pembangunan Batalyon Teritorial ...
LEGISLATIF

Empat Masalah Serius Sektor Pertanian Kabupaten Pasuruan

KABUPATEN PASURUAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan menyoroti empat persoalan utama yang dinilai ...
KABAR CABANG

PAC Ngariboyo Magetan Salurkan Bantuan untuk Warga Lansia

MAGETAN – Dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno 2026, PAC PDI Perjuangan Kecamatan Ngariboyo menggelar ...
KRONIK

Novita Hardini Siapkan Jalan bagi Talenta Muda Lewat UPRINTIS Futsal League 2026

Anggota DPR RI Novita Hardini menggelar UPRINTIS Futsal League 2026 sebagai wadah pembinaan talenta muda ...
KABAR CABANG

PDIP Kota Malang Gelorakan Semangat Gotong Royong Lewat Beragam Aksi Nyata di Bulan Bung Karno 2026

DPC PDI Perjuangan Kota Malang menggelar rangkaian kegiatan Bulan Bung Karno 2026 mulai dari bakti sosial, bazar ...