TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung, Heru Santoso melakukan koordinasi dan cek lapangan di area jalan lingkar Waduk Wonorejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo, Selasa (2/7/2024).
Koordinasi dan cek lapangan itu untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan di wilayah tersebut.
“Kita melakukan koordinasi dan cek lapangan dengan pemerintah desa yang diwakili perangkat desa, Ketua BPD dan tokoh masyarakat lainnya,” kata Heru Santoso.
Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Tulungagung ini menambahkan, usai melakukan koordinasi dan cek lapangan, dirinya minta agar Pemdes membuat rincian status tanah pada jalur lingkar Waduk Wonorejo.
Hal itu dilakukan untuk memastikan status kepemilikan tanah pada area tersebut, apakah milik Pemdes, Perum Jasa Tirta (PJT), atau Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.
Menurut Heru, kepastian status kepemilikan tanah di jalur lingkar Waduk Wonorejo akan menjadi kunci untuk melihat sumber pembiayaan dalam melaksanakan pembangunan jalan raya itu.
“Ini menjadi kunci untuk melihat dari mana sumber pembiayaan nantinya, apakah APBD Kabupaten, APBD Provinsi, anggaran PJT atau harus APBN,” ucapnya.
Heru mengungkapkan, berdasarkan keterangan Ketua BPD yang juga mantan Kades Wonorejo, diketahui bahwa jalan lingkar Waduk Wonorejo merupakan kompensasi kepala desa di era pembangunan waduk pada tahun 90-an.
Saat proses pembangunan waduk, lanjutnya, status tanah jalan lingkar Waduk Wonorejo masih menjadi milik BBWS Brantas namun sebagian sudah dilimpahkan ke PJT dengan panjang sekitar 7 km.
Dan sisanya dengan panjang kurang lebih 19 km masih menjadi kewenangan BBWS Brantas.
“Berpijak dari keterangan ini dan kondisi lapangan yang rusak parah, maka kita akan fasilitasi proses revitalisasi jalur ini melalui aspirasi anggota fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Sri Rahayu yang duduk Komisi V,” ungkapnya
Melalui jalur aspirasi Komisi V DPR RI, sebut Heru, diharapkan bisa segera dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR agar dimasukkan pembiayaan APBN tahun depan.
Sebab, program revitalisasi jalan lingkar Waduk Wonorejo tidak bisa dimasukkan dalam APBD Kabupaten Tulungagung.
“Semoga upaya kita ini bisa menjadi solusi yang tepat, agar polemik berkaitan dengan tanggung jawab jalan di jalur lingkar Waduk Wonorejo ini bisa segera terselesaikan,” harapnya.
Agar upaya pengusulan revitalisasi jalan lingkar Waduk Wonorejo dapat berjalan lancar, Heru minta kepada semua stakeholder terkait untuk terus bersinergi dan bekerja sama mewujudkan harapan bersama itu. (sin/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS