MADIUN – Petahana Wakil Walikota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri, mengembalikan formulir pencalonan pada Selasa (28/5/2024). Sebelumnya, Inda Raya mengambil formulir pendaftaran sebelum menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDI Perjuangan di Jakarta.
“Setelah mengikuti Rakernas selama empat hari, di mana kami mendapatkan banyak masukan terkait internal dan eksternal partai, hari ini saya mengembalikan formulir pendaftaran yang sebelumnya saya ambil,” kata Inda Raya.
Inda Raya menjelaskan bahwa formulir tersebut untuk sementara waktu mencalonkan dirinya sebagai wakil walikota atau wakil kepala daerah. Ia menekankan bahwa keputusan akhir mengenai pencalonannya diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
“Saya serahkan sepenuhnya kepada DPP partai. Apakah di posisi yang sama atau di posisi yang lain, itu adalah kewenangan DPP Partai,” ujarnya.
Inda Raya juga menyampaikan bahwa para petahana didorong dan didukung untuk maju kembali dalam kontestasi pilkada, dengan posisi yang sama atau berbeda, tergantung keputusan DPP Partai.
“Rakernas membahas upaya menguatkan internal dan eksternal partai serta memperbaiki citra diri. Kekalahan kami kemarin bukanlah kekalahan, tetapi pelajaran berharga dari agenda pilpres,” tutupnya. (ahm/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










