SURABAYA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempersiapkan aturan pembatasan dan pengetatan pembelian elpiji 3 kg yang memungkinkan untuk diterapkan pada bulan Juni 2024 mendatang.
Anggota Komisi B DPRD Jatim, Daniel Rohi, menyatakan bahwa sebelum memberlakukan pembatasan elpiji, pemerintah harus melakukan prediksi yang tepat.
“Menurut saya ya tidak perlulah aturan pembatasan seperti itu. Kalau diberlakukan pembatasan itu juga harus jelas karena apa, apakah gara-gara perang atau yang lain,” ujar Daniel si Surabaya, Sabtu (18/5/2024).
Wakabid Ideologi DPD PDI Perjuangan Jatim itu menilai, jika stok elpiji di dalam negeri sejauh ini masih cukup untuk mencukupi kebutuhan masyarakat. “Cek datanya. Elpiji juga kita kan tidak ada impor. Kita produksi sendiri,” jelasnya.
Daniel juga meminta kepada pemerintah untuk kembali memikirkan dampak atau efek domino pembatasan pembelian elpiji tersebut, jika diberlakukan.
“Ke depan, harus dilihat efeknya seperti apa. Kan kasihan kalau ada pembatasan terutama buat UMKM yang produksi makan minum sederhana dan lain sebagainya,” terangnya. (yol/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS