Rabu
19 Maret 2025 | 3 : 01

Agus Setiawan Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati ke DPC Lumajang

IMG-20240519-WA0019_copy_612x352

LUMAJANG – Proses penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati masih berlangsung di DPC PDI Perjuangan Lumajang. Kali ini, DPC menerima pengembalian berkas atau formulir pendaftaran dari Agus Setiawan.

Dalam pengembalian berkas tersebut, Agus Setiawan dikawal oleh para anggota Pemuda Pancasila (PP), Sahabat Kadin, serta relawan lainnya.  Proses juga dihadiri oleh pengurus DPC dan pengurus KSB PAC PDI Perjuangan se-Kabupaten Lumajang.

Dalam sambutannya, Agus Setiawan menyebutkan bahwa masyarakat Kabupaten Lumajang mendorong dirinya untuk ikut andil dalam kontestasi pilkada yang akan dilaksanakan November 2024 mendatang. Katanya, hal tersebutlah yang pada akhirnya dirinya mengambil langkah mengabdikan dirinya untuk Kabupaten Lumajang.

“Selama ini banyak yang mendorong saya, melalui telephon, WA, bahkan sampai datang ke rumah. Tentu ini bukan hal yang mudah, dan akhirnya saya merenung dan berdiskusi dengan para mentor dan senior politik, dan akhirnya seperti yang kita lihat bersama hari ini, saya berkeinginan dan siap untuk membawa Lumajang menjadi lebih baik,” ujar Setiawan Samco, sapaan akrabnya.

Setiawan Samco mengatakan bahwa Kabupaten Lumajang merupakan daerah yang tertinggal di Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, indikator pembangunan di Lumajang tidak bisa disejajarkan dengan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jawa Timur.

“Terbukti, pada tahun 2017 data menunjukkan bahwa IPM Kabupaten Lumajang nomor 4 terbawah di Jawa Timur dan tahun 2018 turun menjadi 3 terbawah. Dan bupati sebelumnya menjanjikan akan menaikkan kembali ke 4 terbawah dan ternyata butuh 6 tahun, dan tahun 2023 IPM Lumajang baru menjadi 4 terbawah,” jelasnya.

Bahkan, Setiawan Samco menyebutkan bahwa dirinya kerap kali dianggap ‘musuh’ pemerintah karena seringkali dirinya mengkritisi kebijakan pemerintah Kabupaten Lumajang. Hal tersebut bukan hanya sekedar mengkritik, namun kata Setiawan Samco karena semuanya data yang berbicara.

“Mulai dari IPM, yang membutuhkan waktu 6 tahun hanya untuk menaikkan 1 peringkat. Ketimpangan sosial yang semakin melebar tahun belakangan ini, indek reformasi birokrasi yang nilainya minimalis,  indek inovasi daerah yang sangat rendah dan jauh jika dibandingkan dengan daerah lainnya, Ditambah lagi dengan indeks infrastruktur kita, indeks pembangunan pemuda, kemiskinan dan stunting juga masih tinggi,” paparnya.

“Itu problem yang harus kita akui masih ada. Karena itu saya sudah mempunyai mekanisme dan skema yang nantinya akan coba kita tawarkan. Jika nanti meminta penjelasan, saya siap untuk memaparkan dan ini harus segera dilakukan, kalau tidak permasalahan-permasalahan tersebut akan terus ada di Kabupaten Lumajang,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang, Solikin, SH. mengatakan bahwa pihaknya telah menerima 2 berkas pendaftaran yang dilakukan secara seremonial. Namun demikian, pihaknya mengatakan masih ada 4 lainnya yang bisa jadi pengembalian berkas pendaftarannya tidak dilakukan secara ceremonial.

“Ya karena mekanismenya kami buka secara online dan offline. Apakah yang mendaftarkan diri tanpa ceremonial tidak diterima? Tetap kita terima karena yang bersangkutan sudah mengisi formulirnya,” jelas Solikin.

Bukan hanya berlaku untuk internal saja, namun Solikin mengatakan bahwa pihaknya juga membuka selebar-lebarnya untuk masyarakat di luar kader PDI Perjuangan. Karena pihaknya yakin bahwa seluruh pendaftar bakal calon bupati dan wakil bupati periode 2024-2029 melalui PDI Perjuangan merupakan putra putri terbaik di Kabupaten Lumajang.

“Karena, melalui pemimpin terpilihlah, yang nantinya akan menentukan nasib Lumajang 5 tahun kedepan. Kalau bukan kader PDI Perjuangan, bukan masalah. Yang terpenting adalah niat untuk berkontribusi untuk menjadikan Lumajang menjadi lebih sejahtera,” ucapnya.

Solikin juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan seluruh berkas pendaftaran yang diterima kepada DPD dan DPP untuk ditindaklanjuti. Baru kemudian diproses untuk mendapatkan rekomendasi, yang mana hal tersbut merupakan hak prerogratif ketua Umum PDI Perjuangan, Hj. Megawati Soekarnoputri. (ndy/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Optimalkan Keamanan Pemudik, Pemkab Ngawi Kebut Perbaikan Jalan Rusak

SURABAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi menyebut pengerjaan perbaikan ruas jalan rusak menjadi prioritas ...
KRONIK

Bupati Ipuk Sambangi Warga Kampung di Tengah Hutan Pinus, Bawa Sejumlah Layanan Publik

BANYUWANGI – Secara geografis, di Banyuwangi terdapat banyak perkampungan yang terletak di tengah hutan atau ...
LEGISLATIF

Agar Sejahtera, Guntur Wahono Sebut Petani Tebu di Blitar Perlu Peningkatan Investasi

BLITAR – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Guntur Wahono mendorong peningkatan kesejahteraan petani tebu di ...
KABAR CABANG

Banteng Surabaya Bagikan Ratusan Takjil di Kecamatan Wiyung

SURABAYA – Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya membagikan ratusan takjil di Kecamatan Wiyung yang diikuti jajaran ...
SEMENTARA ITU...

Hadiri Giat OASE Baznas Kabupaten Blitar, Rijanto Tekankan Kepedulian bagi Anak Kurang Mampu

BLITAR – Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Rijanto-Beky Herdiansah menghadiri kegiatan Badan Amil Zakat Nasional ...
KRONIK

Sunarijati Bagikan Sembako untuk Korban Puting Beliung di Kwadungan

NGAWI – Bencana angin puting beliung melanda Desa Dinden, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi. Belasan rumah ...