Kamis
14 Mei 2026 | 2 : 13

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Agus Setiawan Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati ke DPC Lumajang

IMG-20240519-WA0019_copy_612x352

LUMAJANG – Proses penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati masih berlangsung di DPC PDI Perjuangan Lumajang. Kali ini, DPC menerima pengembalian berkas atau formulir pendaftaran dari Agus Setiawan.

Dalam pengembalian berkas tersebut, Agus Setiawan dikawal oleh para anggota Pemuda Pancasila (PP), Sahabat Kadin, serta relawan lainnya.  Proses juga dihadiri oleh pengurus DPC dan pengurus KSB PAC PDI Perjuangan se-Kabupaten Lumajang.

Dalam sambutannya, Agus Setiawan menyebutkan bahwa masyarakat Kabupaten Lumajang mendorong dirinya untuk ikut andil dalam kontestasi pilkada yang akan dilaksanakan November 2024 mendatang. Katanya, hal tersebutlah yang pada akhirnya dirinya mengambil langkah mengabdikan dirinya untuk Kabupaten Lumajang.

“Selama ini banyak yang mendorong saya, melalui telephon, WA, bahkan sampai datang ke rumah. Tentu ini bukan hal yang mudah, dan akhirnya saya merenung dan berdiskusi dengan para mentor dan senior politik, dan akhirnya seperti yang kita lihat bersama hari ini, saya berkeinginan dan siap untuk membawa Lumajang menjadi lebih baik,” ujar Setiawan Samco, sapaan akrabnya.

Setiawan Samco mengatakan bahwa Kabupaten Lumajang merupakan daerah yang tertinggal di Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, indikator pembangunan di Lumajang tidak bisa disejajarkan dengan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jawa Timur.

“Terbukti, pada tahun 2017 data menunjukkan bahwa IPM Kabupaten Lumajang nomor 4 terbawah di Jawa Timur dan tahun 2018 turun menjadi 3 terbawah. Dan bupati sebelumnya menjanjikan akan menaikkan kembali ke 4 terbawah dan ternyata butuh 6 tahun, dan tahun 2023 IPM Lumajang baru menjadi 4 terbawah,” jelasnya.

Bahkan, Setiawan Samco menyebutkan bahwa dirinya kerap kali dianggap ‘musuh’ pemerintah karena seringkali dirinya mengkritisi kebijakan pemerintah Kabupaten Lumajang. Hal tersebut bukan hanya sekedar mengkritik, namun kata Setiawan Samco karena semuanya data yang berbicara.

“Mulai dari IPM, yang membutuhkan waktu 6 tahun hanya untuk menaikkan 1 peringkat. Ketimpangan sosial yang semakin melebar tahun belakangan ini, indek reformasi birokrasi yang nilainya minimalis,  indek inovasi daerah yang sangat rendah dan jauh jika dibandingkan dengan daerah lainnya, Ditambah lagi dengan indeks infrastruktur kita, indeks pembangunan pemuda, kemiskinan dan stunting juga masih tinggi,” paparnya.

“Itu problem yang harus kita akui masih ada. Karena itu saya sudah mempunyai mekanisme dan skema yang nantinya akan coba kita tawarkan. Jika nanti meminta penjelasan, saya siap untuk memaparkan dan ini harus segera dilakukan, kalau tidak permasalahan-permasalahan tersebut akan terus ada di Kabupaten Lumajang,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang, Solikin, SH. mengatakan bahwa pihaknya telah menerima 2 berkas pendaftaran yang dilakukan secara seremonial. Namun demikian, pihaknya mengatakan masih ada 4 lainnya yang bisa jadi pengembalian berkas pendaftarannya tidak dilakukan secara ceremonial.

“Ya karena mekanismenya kami buka secara online dan offline. Apakah yang mendaftarkan diri tanpa ceremonial tidak diterima? Tetap kita terima karena yang bersangkutan sudah mengisi formulirnya,” jelas Solikin.

Bukan hanya berlaku untuk internal saja, namun Solikin mengatakan bahwa pihaknya juga membuka selebar-lebarnya untuk masyarakat di luar kader PDI Perjuangan. Karena pihaknya yakin bahwa seluruh pendaftar bakal calon bupati dan wakil bupati periode 2024-2029 melalui PDI Perjuangan merupakan putra putri terbaik di Kabupaten Lumajang.

“Karena, melalui pemimpin terpilihlah, yang nantinya akan menentukan nasib Lumajang 5 tahun kedepan. Kalau bukan kader PDI Perjuangan, bukan masalah. Yang terpenting adalah niat untuk berkontribusi untuk menjadikan Lumajang menjadi lebih sejahtera,” ucapnya.

Solikin juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan seluruh berkas pendaftaran yang diterima kepada DPD dan DPP untuk ditindaklanjuti. Baru kemudian diproses untuk mendapatkan rekomendasi, yang mana hal tersbut merupakan hak prerogratif ketua Umum PDI Perjuangan, Hj. Megawati Soekarnoputri. (ndy/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

UPRINTIS Futsal League 2026 Sukses Digelar, Mas Ipin Tunggu Full Season Bulan Depan

UPRINTIS Futsal League 2026 di Trenggalek sukses digelar. Novita Hardini siapkan Full Season lebih meriah bulan ...
KRONIK

Bupati Lukman Coba Tanam Padi dengan Rice Transplanter, Dorong Modernisasi Pertanian

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memperkuat sektor pertanian dengan modernisasi alat dan metode ...
KRONIK

Bu Risma Melayat ke Rumah Duka Sopir Ambulans Baguna Sidoarjo, Serahkan Santunan BPJS Rp 118,5 Juta

​SIDOARJO – Mantan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyerahkan secara langsung santunan kematian dari BPJS ...
KRONIK

Pedagang Pasar Mangu Kerap Kirim Video Atap Bocor ke Dinas, Yang Datang Anggota Dewan

MAGETAN – Keluhan pedagang Pasar Mangu Takeran atas kerusakan fasilitas kerap disampaikan kepada pihak pengelola ...
EKSEKUTIF

Rijanto Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi Jelang Perayaan Waisak di Blitar

Rijanto menegaskan komitmen menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama jelang perayaan Waisak di Kabupaten ...
KRONIK

Program Banyuwangi Hijau Layani 23.410 Rumah Tangga, Kelola Sampah Secara Sirkular

BANYUWANGI – Program Banyuwangi Hijau yang mengelola sampah secara sirkular terus mendapatkan animo positif dari ...