SURABAYA – DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya menegaskan bahwa Wali Kota Tri Rismaharini (Risma) tetap bisa menjaga profesionalitas, meski menyandang sebagai kader partai.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, ukuran profesional itu ketika sesorang bisa menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik. “Jadi tidak perlu disuruh, pasti akan profesional,” kata Adi, kemarin.
Penegasan ini dia sampaikan menanggapi pernyataan anggota Komisi C DPRD Surabaya M. Machmud yang mengkhawatirkan profesionalitas Risma, karena sekarang kader PDI Perjuangan.
Ia memberikan contoh seperti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tertentu akan dikepalai oleh orang-orang yang berdasarkan intervensi dari partai.
Menurut Awi, sapaan Adi Sutarwijono, wajar jika wali kota melihat ada sistem di SKPD Pemkot Surabaya yang tidak berfungsi dengan baik tentunya perlu diganti. “Seperti mesin, jika onderdilnya perlu diganti ya diganti,” ujarnya.
Dia menambahkan, ukuran profesional itu akan berlaku karena jika tidak dijalankan maka pemerintah akan mengalami kemerosotan.
“Jika ada anggota dewan yang mempertanyakan, maka saya katakan bahwa itu pandangan lama yang berawal dari ketakutan dan kekhawatiran. Mereka tidak paham jika PDI Perjuangan sudah banyak proses evolusinya,” jelas Awi.
Tentunya, imbuh dia, harus diingat bahwa Pemkot Surabaya mewarisi sejumlah hal. Seperti, sistemnya bagus, kekuatan anggaran besar, SDM bagus, kepemimpinan bagus dan parsitipasi politik masyarakat berkembang baik.
“Ini modal basar yang harus tetap dijaga dengan baik,” ujar pria yang juga Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya ini.
Tri Rismaharini yang berpasangan dengan Whisnu Sakti Buana resmi menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya periode 2016-2021 setelah diambil sumpahnya pada pelantikan di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Rabu (17/2/2016).
Risma dan Whisnu dilantik pada gelombang kedua bersama tujuh pasangan kepala daerah terpilih lainnya hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, 9 Desember 2015.
Sebelum dilantik, Whisnu mengatakan, dirinya dan Risma diserahkan oleh partai untuk sepenuhnya mengabdi kepada masyarakat Surabaya. Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini juga minta kader-simpatisan, selama lima tahun ke depan, agar tidak ada yang mentang-mentang menyatakan bahwa partainya punya wali kota dan wakil wali kota.
“Kami berdua akan sepenuhnya mengabdi kepada warga Surabaya. Kami melaksanakan amanah warga Surabaya,” tandas Whisnu. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS