Sabtu
27 Juni 2026 | 6 : 53

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tentang Rakernas PDI Perjuangan

pdip-jatim-230606-rakernas-02

DPP PDI Perjuangan berencana menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke-IV pada 29 September sampai 1 Oktober 2023. Mengusung tema Kedaulatan Pangan Bagi Rakyat,  rakernas diagendakan berlangsung di Jakarta.

Apa itu rakernas PDI Perjuangan?

Merujuk Anggaran Dasar PDI Perjuangan Masa Bakti 2019-2024, rakernas termaktub dalam Bagian Ketujuhbelas (17) perihal urutan dan jenjang rapat.

Pada bagian ini, jenjang rapat meliputi tingkat pusat hingga Anak Ranting atau setingkat dusun, dukuh, kampung atau RW.

Rakernas termasuk salah satu rapat tingkat pusat sebagaimana  tersebut dalam Pasal 68 ayat 3 huruf (c). Rapat tingkat Pusat lainnya yakni kongres, rapat DPP Partai, rapat koordinasi nasional, rapat koordinasi bidang nasional  dan rapat tiga pilar partai tingkat nasional.

Sementara angka IV (empat) pada Rakernas ke-IV yang akan digelar beberapa hari mendatang, merujuk pada tahun pelaksanaan. 

Baca juga:Ini 5 Kepala Daerah yang Mendapat Pujian Megawati di Panggung Rakernas I PDIP

Pendek kata, Rakernas Ke-IV adalah pelaksanaan rapat kerja tingkat nasional yang dilaksanakan ke-empat kalinya, atau tahun ke empat dalam satu periode (lima tahun) kepengurusan kali ini.

Hal tersebut mengacu Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan. Pasal 58 ayat (1) menyebutkan, Rapat Kerja Nasional dihadiri oleh DPP Partai, DPD Partai, Badan Partai tingkat pusat dan undangan lain yang ditetapkan oleh DPP Partai yang diadakan sekurang-kurangnya 1 (satu) kali setiap tahun.

Tujuan
Pada pasal yang sama ayat berikutnya, ayat (2), tertulis: “Rapat Kerja Nasional adalah Rapat Partai di tingkat Pusat yang diselenggarakan dan dipimpin DPP Partai dalam rangka melakukan evaluasi dan sinkronisasi agar pelaksanaan kebijakan, program kerja dan tugas partai dapat berjalan efektif dan optimal.”

Dimaksudkan, “untuk: a. menerima dan membahas laporan serta masukan dari
DPD Partai atas pelaksanaan kebijakan, program kerja dan tugas di wilayahnya.”

b. menerima dan membahas laporan serta masukan dari Badan-Badan Partai tingkat pusat atas pelaksanaan kebijakan, program kerja dan tugasnya; dan, menyampaikan keputusan, instruksi dan kebijakan Ketua Umum Partai dan/atau DPP Partai berdasarkan laporan dan masukan DPD-DPD Partai dan Badan-Badan partai.(hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Seru, Ratusan Pembalap dari Mancanegara Ramaikan Banyuwangi BMX Supercross 2026

BANYUWANGI – Kompetisi Balap Sepeda Banyuwangi BMX Supercross 2026 resmi dimulai, di Sirkuit BMX Internasional ...
KRONIK

Erma Susanti Tekankan Iklim Demokrasi Harus Dibangun di Dalam dan di Luar Kampus

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti, menekankan bahwa iklim ...
KABAR CABANG

Lewat E-Sport, PDIP Kota Malang Bumikan Nilai Perjuangan Bung Karno kepada Gen Z

DPC PDI Perjuangan Kota Malang menggelar turnamen e-sport Mobile Legends sebagai cara membumikan nilai perjuangan ...
KABAR CABANG

DPC Tuban Gelar Senam Zumba Bareng Ratusan Warga, Berikan Hadiah Peralatan Dapur

​TUBAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tuban menggelar kegiatan Senam Zumba dan Aerobik ...
LEGISLATIF

Komisi D DPRD Surabaya Dukung Buku Bung Karno Jadi Materi Pembelajaran SD dan SMP

Komisi D DPRD Surabaya mendukung rencana Pemkot Surabaya menjadikan buku Bung Karno: Aku Arek Suroboyo sebagai ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Soroti SiLPA APBD Kabupaten Madiun Rp210,94 M, Minta Evaluasi Perencanaan Anggaran

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun menyoroti SiLPA APBD 2025 sebesar Rp210,94 miliar dan meminta ...