SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep komitmen untuk menyelesaikan sengketa lahan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kalianget. Pemkab akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku untuk menyelesaikan sengketa lahan sekolah tersebut.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan, penyelesaian sengketa lahan tersebut untuk memastikan keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolat tersebut.
“Meskipun persoalan ini merupakan bagian dari masa lalu, sebagai bupati, saya tentu mempunyai tanggung jawab untuk menyelesaikan sengketa lahan SMKN I Kalianget ini,” ujar Bupati Fauzi seusai mempimpin Apel Pendidikan di SMKN 1 Kalianget, Senin (25/9/2023).
“Saya akan terus berkomunikasi dalam penyelesaian sengketa lahan ini, sebagai bentuk komitmen memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep,” imbuhnya.
Menurut Bupati Fauzi, persoalan sengketa lahan sekolah hendaknya tidak sampai menutup atau mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM). Hal tersebut, jelas Bupati Fauzi, dapat merugikan siswa-siswi dalam menuntut ilmu.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaiakan sengketa lahan SMKN 1 Kalianget, sehingga sekolah kembali dibuka mulai hari ini (Senin, red) untuk melaksanakan KBM seperti biasanya,” terangnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu berharap, para guru dan siswa tetap semangat belajar dan mengajar. Pemkab Sumenep akan berusaha untuk segera menuntaskan persoalan sengketa lahan.
“Meskipun sekolah ini ada persoalan lahan hendaknya seluruh siswa tetap konsentrasi untuk menuntut ilmu atau belajar dengan tekun. Pemkab bersama Forkopimda bersama-sama akan menyelesaikan sengketa lahan SMKN 1 Kalianget ini,” jelasnya.
“Pemkab behrarap, sekolah ini melahirkan generasi penerus yang memiliki masa depan gemilang,” tandasnya.
Seperti diketahui, akibat konflik dengan pemilik lahan, gedung Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kalianget Sumenep, Jawa Timur, disegel, Senin (18/9/2023). Akibatnya, ratusan siswa di sekolah tersebut telantar dan tak bisa masuk ke gedung sekolah. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS