SURABAYA — Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menilai 939 ribu peserta BPJS Kesehatan di provinsi ini yang terancam dicoret tidak bisa dianggap remeh.
Dia minta Pemprov Jatim segera bertindak agar tidak terjadi krisis layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.
“Pemprov harus sigap, ini bukan soal administrasi biasa, tapi menyangkut nyawa dan hak masyarakat kecil atas layanan kesehatan,” tegas Deni Wicaksono saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (26/6/2025).
Menurut Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim tersebut, BPJS bukan sekadar program, tetapi instrumen vital dalam menjamin kesejahteraan dan keadilan sosial.
Dia mengingatkan, kelalaian dalam administrasi bisa berakibat fatal jika masyarakat kecil kehilangan akses terhadap layanan kesehatan dasar.
“Pemerintah provinsi harus sigap menyelesaikan masalah ini sebelum masyarakat jadi korban,” ujarnya.
Politisi muda itu juga menyoroti lemahnya sosialisasi yang dilakukan otoritas terkait. Dia menyebut mayoritas warga, terutama di desa-desa dan kawasan terpencil, belum memahami pentingnya verifikasi data ulang kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Banyak warga kita yang tidak paham kalau ada verifikasi data. Kalau sosialisasinya lemah, wajar mereka tidak tahu, lalu tiba-tiba status kepesertaannya dicoret, ini kan merugikan rakyat,” sebut Deni.
Sebagai solusi konkret, dia mendesak agar seluruh jajaran pemerintah, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga pemerintah kabupaten/kota, turut ambil bagian secara aktif dalam proses verifikasi.
Legislator yang juga Wakil Ketua DPD PDIP Jatim itu pun mengusulkan agar BPJS Kesehatan menggencarkan pendekatan pelayanan langsung ke masyarakat.
“Jangan sampai ada warga yang terdepak dari BPJS hanya karena masalah teknis administratif. Harus ada posko, pelayanan keliling, dan pendampingan sampai ke tingkat desa,” usulnya. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS