SURABAYA – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Deni Wicaksono mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim menanggung pembiayaan layanan kesehatan di faskes swasta ataupun pemerintah. Khususnya bagi 622.986 warga Jatim peserta BPJS Kesehatan yang kepesertaannya tidak lagi difasilitasi pemprov.
Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut, hal ini sebagai solusi jangka pendek bagi warga Jatim yang membutuhkan layanan kesehatan, yang kepesertaan BPJS Kesehatan-nya non aktif.
“Untuk sementara, pembiayaan layanan kesehatan ditanggung Pemprov Jatim baik yang ada di faskes swasta ataupun pemerintah. Hal ini harus dilakukan agar warga tidak bingung membayar biaya layanan kesehatannya. Pemprov Jatim harus punya komitmen soal ini, jangan abang-abang lambe, hanya lips service,” kata Deni, usai bertemu Dinkes Jatim, Jamkes Watch, dan BPJS Kesehatan di DPRD Jawa Timur, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Deni Prihatin, 622.000 Peserta BPJS Kesehatan Tak Lagi Dapat Fasilitas Pemprov
Diketahui, 622.986 warga Jatim tak lagi menerima bantuan BPJS Kesehatan karena kepesertaannya kini nonaktif akibat tak lagi mendapat dukungan Pemprov Jatim. Ratusan ribu warga itu pun harus pontang-panting untuk bisa berobat ke fasilitas kesehatan.

Deni mendesak Pemprov untuk menanggung pembiayaan layanan kesehatan karena kebijakan menghentikan bantuan itu tidak disosialisasikan lebih dulu secara massif .
“Ini sangat disesalkan. Kelihatan sekali tidak ada pertimbangan dan kordinasi yang baik dalam kebijakan Pemprov Jatim. Jangan biarkan warga harus pontang-panting membayar biaya layanan kesehatan,” ujarnya.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini membeberkan, pasca BPJS Kesehatan bagi 622.986 warga tak lagi difasilitasi Pemprov Jatim, dirinya sering dihubungi warga. Menurutnya, warga sambat harus pontang panting membayar biaya rumah sakit, padahal tengah dirawat.
“Yang sangat memprihatinkan, ada warga yang pulang paksa meski belum sembuh betul karena takut biaya semakin membengkak. Apakah Pemprov Jatim tidak pernah memikirkan hal seperti ini?” ungkapnya.
Deni juga memastikan akan mengawal solusi jangka menengah permasalahan ini. Menurutnya, dengan dialihkan kepembiayaan BPJS Kesehatan PBPU/BP (Pekerja Bukan Penerima Upah/Bukan Pekerja) yang dibiayai kabupaten/kota ataupun PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) yang dibiayai APBN, merupakan suatu solusi.
“Dan yang terpenting, sebelum penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan warga yang dibiayai pemerintah, agar peserta diinformasikan terlebih dulu. Tidak tiba-tiba tidak bisa digunakan,” pungkasnya. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS