Sabtu
16 November 2024 | 2 : 30

25 Bacaleg PDI Perjuangan Kota Blitar Siap Bertarung di Pemilu 2024, Syahrul: Target Kami 12 Kursi DPRD

pdip-jatim-230511-caleg-kota-blitar-1

BLITAR– DPC PDI Perjuangan Kota Blitar mendaftarkan 25 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang siap bertarung di kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

Dipimpin oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar, Syahrul Alim, mereka mendatangi kantor KPU Kota Blitar pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB.

“Hari ini kami melakukan pendaftaran bacaleg dengan menyerahkan dokumen, dan alhamdulillah sudah lengkap,” ungkap Syahrul Alim di Kota Blitar, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: DPD Jatim Daftarkan 120 Bacaleg Provinsi ke KPU, Diiringi Pawai Budaya

Syahrul menyebut, ada total 25 orang Bacaleg yang hari ini didaftarkan ke KPU Kota Blitar. 25 Bacaleg itu, terbagi pada tiga daerah pilihan (Dapil) yang ada di Kota Blitar.

Untuk Dapil 1 yakni Kecamatan Kepanjen Kidul ada 7 Bacaleg, kemudian Dapil 2, Kecamatan Sananwetan sejumlah 9 Bacaleg dan Dapil 3, yaitu Kecamatan Sukorejo berjumlah 9 bacaleg.

Dari jumlah tersebut, dia mengatakan bahwa DPC PDI Perjuangan Kota Blitar juga telah memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebesar 30%.

Kemudian sesuai dengan peraturan maksimal jumlah pendaftar per masing-masing partai, yakni 100% kursi yang berarti 25 orang bacaleg.

“Lalu untuk target perolehan, kami tidak muluk-muluk namun realistis. Kami menargetkan 12 kursi untuk kemenangan Pemilu 2024 mendatang,” sambung Ketua DPRD Kota Blitar tersebut.

Syahrul merasa optimis dengan target itu karena sebelumnya DPC PDI Perjuangan Kota Blitar berhasil mendapatkan 10 kursi pada Pemilu tahun kemarin.

Sehingga hanya perlu menambah beberapa kursi saja untuk memenuhi target tahun ini.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan pendaftaran bacaleg yang dilakukan DPC PDI Perjuangan Kota Blitar telah memenuhi syarat dan kelengkapan berkas yang sesuai.

“Ini hanya tinggal menunggu silonnya, karena nanti tanda terimanya dari silon,” jelas Umam.

Menurutnya, secara tehnis ada syarat yang harus dilalui agar data bacalegnya dapat masuk pada silon KPU. Alurnya dari DPC atau DPD mengajukan ke DPP agar disetujui oleh DPP.

“Baru setelah DPP menyetujui, silon kita akan connect atau membaca sehingga dapat mengecek kelengkapan. Baru setelahnya kita berikan tanda terima,” pungkasnya. (arif/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Kuatkan Ketahanan Pangan Lewat Program Pertanian, Wiwin Gelar Sarasehan

JOMBANG – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Wiwin Sumrambah, bertemu ratusan petani di Kabupaten Jombang, ...
KRONIK

Ikuti Mlayu Bareng Kang Giri, Ratusan Pelari Meriahkan Sunset Langit Tembaga Run

PONOROGO – Calon Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, berlari bersama ratusan masyarakat di Stadion Batoro Katong ...
KRONIK

Dinilai Sukses Majukan Banyuwangi, Warga Pengantigan dan Karangrejo Dukung Ipuk Lanjutkan Pembangunan

BANYUWANGI – Warga Kelurahan Pengantigan dan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi, begitu antusias menyambut kedatangan ...
KRONIK

Di Pesantren Jati Diri Bangsa Kediri, Risma Beber Seni Budaya Sarana Satukan Perbedaan

KEDIRI – Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Tri Rismaharini mengatakan, seni dan budaya berperan besar sebagai ...
KRONIK

Relawan Risma-Gus Hans dari Lima Daerah Konsolidasi di Tulungagung, Ini yang Dibahas

TULUNGAGUNG – Relawan pendukung Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Tri ...
SEMENTARA ITU...

Debat Publik ke-2, Cabup Kediri Mas Dhito Kenakan Sepatu Produk UMKM Wates

KEDIRI – Calon Bupati Hanindhito Himawan Pramana mengenakan sepatu produk UMKM Kabupaten Kediri saat mengikuti ...