LUMAJANG – Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, menyalurkan bantuan bedah rumah dan keramikisasi tahun anggaran 2021. Dari 24 warga penerima di Desa Jambekumbu Kecamatan Pasrujambe, 19 di antaranya merupakan penerima program bedah rumah dan 5 dari program keramikisasi.
Supratman mengatakan, anggaran 2021 tetap dilaksanakan program bantuan bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu. Mengingat masih ditemuinya masyarakat yang kurang mampu dan belum memiliki rumah layak huni.
“Ini sebagai bentuk perhatian kepada warga untuk bisa mewujudkan rumah sehat dan layak huni. Tidak hanya di sana (Desa Jambekumbu), tapi ke depan juga merambah di tempat lain yang memang masih kita temui ada rumah yang tidak layak huni,” ujar Supratman.
Supratman menegaskan hal tersebut juga merupakan tugas pokoknya sebagai kader PDI Perjuangan untuk selalu memperhatikan kesejahteraan ‘wong cilik’.
“Apapun dan berapapun akan kita usahakan, selama itu semua untuk masyarakat yang kurang mampu. Ini bentuk implementasi kerja-kerja politik kerakyatan dari PDI Perjuangan untuk peduli kepada masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut Supratman menambahkan, selama ini program bedah rumah dan keramikisasi mendapat apresiasi dari masyarakat. “Mudah-mudahan program ini terus berjalan lancar, sehingga dapat mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya. (ndy/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS