Minggu
21 Juni 2026 | 8 : 50

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemegang SK Wali Kota Surabaya Bisa Menerima Dana Hibah Jasmas

pdip jatim - armuji 01

pdip jatim - armuji 01SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Ir Armuji mengatakan, penerima dana hibah jaringan aspirasi masyarakat (jasmas) tidak hanya yang berbadan hukum. Pemegang Surat Keterangan Wali Kota Surabaya pun bisa ikut mendapatkan dana hibah jasmas.

Menurut Armuji, hal itu sesuai surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri mengenai dana hibah yang menetapkan bahwa RT atau RW bisa mendapatkan dana hibah. “Lembaga RT dan RW ini memegang SK Wali Kota, sehingga bisa menerima dana hibah jasmas,” kata Armuji, akhir pekan lalu.

Proposal permohonan bantuan yang ada saat ini, sebut Armuji, akan diverifikasi ulang untuk menetapkan siapa saja yang berhak menerima dana hibah itu.

“SE Kemendari sudah turun, yang intinya menjelaskan penerima tetap badan hukum dan pemilik SK Wali Kota, seperti RT atau RW. Jadi semuanya tidak perlu kita kembalikan, pokoknya ada SK itu boleh mendapatkan,” ungkap legislator yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu.

Senada, Wali Kota Tri Rismaharini juga menyampaikan hal yang sama mengenai penerima jasmas. Meski demikian, pihaknya masih akan tetap berhati-hati agar hal itu tidak menimbulkan dampak negatif.

“Kami lagi matangkan anggaran, lihat saat usulan-usulan, karena memang harus berbadan hukum. Tapi yang tidak harus ditetapkan pemkot atau apa gitu, cuman boleh,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menjelaskan, pengembalian proposal bantuan dana hibah jasmas oleh pemerintah kota karena mengacu pada surat edaran dari sekretaris Kemendagri. Juga mengacu UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah soal penyaluran Jasmas.

Aturan baru itu, sebut Whisnu, untuk memperkuat fungsi pengawasan dari penyaluran dana hibah dengan membuat lembaga resmi berbadan hukum. Dia menegaskan, pengembalian proposal pengajuan dana hibah jasmas ke dewan bukanlah tindakan penolakan.

Dengan aturan yang mengharuskan penerima dana hibah berbadan hukum, sebut Whisnu, maka pemkot meminta bantuan dewan untuk memverifikasi kembali kelayakan penerima sesuai dengan aturan baru tersebut. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Dari Jombang ke Pusara Sang Proklamator, Perjalanan Ratusan Kader Banteng Menjaga Api Perjuangan Bung Karno

Ratusan kader PDI Perjuangan Jombang menempuh perjalanan ke Makam Bung Karno di Blitar. Ziarah kebangsaan ini ...
KABAR CABANG

18 PAC Se-Sidoarjo Serempak Doa Bersama Peringati Haul ke-56 Bung Karno, Libatkan Kiai Kampung Hingga Santunan Anak Yatim

SIDOARJO – Memperingati lima puluh enam tahun wafatnya Sukarno, Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia, ...
KABAR CABANG

Sebanyak 480 Kader PDI Perjuangan Tulungagung Ziarah di Makam Bung Karno

TULUNGAGUNG – Ratusan kader PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung melaksanakan ziarah di makam Bung Karno usai ...
LEGISLATIF

Bertemu Warga Ngawi, Kanang “Banjir” Keluhan Kondisi Perekonomian

NGAWI – Beragam keresahan masyarakat Kabupaten Ngawi disampaikan langsung kepada Anggota DPR RI Fraksi PDI ...
KABAR CABANG

Serunya Turnamen Tenis Meja “Soekarno Cup I” di Bojonegoro

BOJONEGORO – Memperingati Bulan Bung Karno 2026, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Jember Pastikan Kepengurusan hingga Anak Ranting Aktif dan Penuhi Syarat Pemilu

DPC PDI Perjuangan Jember memastikan kepengurusan hingga tingkat anak ranting aktif dan telah memenuhi syarat ...