Rabu
27 Mei 2026 | 11 : 16

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemegang SK Wali Kota Surabaya Bisa Menerima Dana Hibah Jasmas

pdip jatim - armuji 01

pdip jatim - armuji 01SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Ir Armuji mengatakan, penerima dana hibah jaringan aspirasi masyarakat (jasmas) tidak hanya yang berbadan hukum. Pemegang Surat Keterangan Wali Kota Surabaya pun bisa ikut mendapatkan dana hibah jasmas.

Menurut Armuji, hal itu sesuai surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri mengenai dana hibah yang menetapkan bahwa RT atau RW bisa mendapatkan dana hibah. “Lembaga RT dan RW ini memegang SK Wali Kota, sehingga bisa menerima dana hibah jasmas,” kata Armuji, akhir pekan lalu.

Proposal permohonan bantuan yang ada saat ini, sebut Armuji, akan diverifikasi ulang untuk menetapkan siapa saja yang berhak menerima dana hibah itu.

“SE Kemendari sudah turun, yang intinya menjelaskan penerima tetap badan hukum dan pemilik SK Wali Kota, seperti RT atau RW. Jadi semuanya tidak perlu kita kembalikan, pokoknya ada SK itu boleh mendapatkan,” ungkap legislator yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu.

Senada, Wali Kota Tri Rismaharini juga menyampaikan hal yang sama mengenai penerima jasmas. Meski demikian, pihaknya masih akan tetap berhati-hati agar hal itu tidak menimbulkan dampak negatif.

“Kami lagi matangkan anggaran, lihat saat usulan-usulan, karena memang harus berbadan hukum. Tapi yang tidak harus ditetapkan pemkot atau apa gitu, cuman boleh,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menjelaskan, pengembalian proposal bantuan dana hibah jasmas oleh pemerintah kota karena mengacu pada surat edaran dari sekretaris Kemendagri. Juga mengacu UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah soal penyaluran Jasmas.

Aturan baru itu, sebut Whisnu, untuk memperkuat fungsi pengawasan dari penyaluran dana hibah dengan membuat lembaga resmi berbadan hukum. Dia menegaskan, pengembalian proposal pengajuan dana hibah jasmas ke dewan bukanlah tindakan penolakan.

Dengan aturan yang mengharuskan penerima dana hibah berbadan hukum, sebut Whisnu, maka pemkot meminta bantuan dewan untuk memverifikasi kembali kelayakan penerima sesuai dengan aturan baru tersebut. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

PDIP Sampang Potong Lima Ekor Sapi, Iwan: Kami Hadir untuk Kebahagiaan Masyarakat

SAMPANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Sampang melakukan pemotongan hewan kurban di lima ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Sumenep Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga Kurang Mampu dan Lansia

SUMENEP – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep membagikan ratusan paket daging kurban ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Ajak Masyarakat Jadikan Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas Sosial

Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak masyarakat menjadikan Idul Adha 1447 H sebagai momentum memperkuat gotong ...
ROMANTIKA

Bung Karno Ditembak Saat Salat Iduladha, Sniper: Sosoknya jadi Dua

DOR! Bunyi letusan senapan menyalak diantara barisan jemaah yang sedang melaksanakan salat Iduladha di lapangan ...
KABAR CABANG

Ketika Kupon Terakhir Tersobek, ‘Dapur’ Kurban PDIP Jember Pun Menutup Hari dengan Senyum

DPC PDI Perjuangan Jember menuntaskan pembagian ratusan paket daging kurban Idul Adha 1447 H dengan suasana hangat ...
KABAR CABANG

DPC Lumajang Salurkan Hewan Kurban ke Kandangtepus, Warga Beri Apresiasi

LUMAJANG – Terima hewan kurban dari DPC PDI Perjuangan Lumajang, warga Desa Kandangtepus Kecamatan Senduro ucapkan ...