Selasa
28 Juli 2026 | 12 : 02

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemegang SK Wali Kota Surabaya Bisa Menerima Dana Hibah Jasmas

pdip jatim - armuji 01

pdip jatim - armuji 01SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Ir Armuji mengatakan, penerima dana hibah jaringan aspirasi masyarakat (jasmas) tidak hanya yang berbadan hukum. Pemegang Surat Keterangan Wali Kota Surabaya pun bisa ikut mendapatkan dana hibah jasmas.

Menurut Armuji, hal itu sesuai surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri mengenai dana hibah yang menetapkan bahwa RT atau RW bisa mendapatkan dana hibah. “Lembaga RT dan RW ini memegang SK Wali Kota, sehingga bisa menerima dana hibah jasmas,” kata Armuji, akhir pekan lalu.

Proposal permohonan bantuan yang ada saat ini, sebut Armuji, akan diverifikasi ulang untuk menetapkan siapa saja yang berhak menerima dana hibah itu.

“SE Kemendari sudah turun, yang intinya menjelaskan penerima tetap badan hukum dan pemilik SK Wali Kota, seperti RT atau RW. Jadi semuanya tidak perlu kita kembalikan, pokoknya ada SK itu boleh mendapatkan,” ungkap legislator yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu.

Senada, Wali Kota Tri Rismaharini juga menyampaikan hal yang sama mengenai penerima jasmas. Meski demikian, pihaknya masih akan tetap berhati-hati agar hal itu tidak menimbulkan dampak negatif.

“Kami lagi matangkan anggaran, lihat saat usulan-usulan, karena memang harus berbadan hukum. Tapi yang tidak harus ditetapkan pemkot atau apa gitu, cuman boleh,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menjelaskan, pengembalian proposal bantuan dana hibah jasmas oleh pemerintah kota karena mengacu pada surat edaran dari sekretaris Kemendagri. Juga mengacu UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah soal penyaluran Jasmas.

Aturan baru itu, sebut Whisnu, untuk memperkuat fungsi pengawasan dari penyaluran dana hibah dengan membuat lembaga resmi berbadan hukum. Dia menegaskan, pengembalian proposal pengajuan dana hibah jasmas ke dewan bukanlah tindakan penolakan.

Dengan aturan yang mengharuskan penerima dana hibah berbadan hukum, sebut Whisnu, maka pemkot meminta bantuan dewan untuk memverifikasi kembali kelayakan penerima sesuai dengan aturan baru tersebut. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

BERITA TERKINI

DPC Tuban Gelar Renungan Kuda Tuli, Tegaskan jaga Demokrasi

TUBAN– DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban menggelar renungan dan peringatan Peristiwa 27 Juli 1996 atau Kudatuli di ...
KABAR CABANG

Refleksi Kudatuli, PDI Perjuangan Sumenep Kobarkan Semangat Juang Bela Wong Cilik

SUMENEP – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep memperingati Refleksi 30 Tahun Peristiwa ...
EKSEKUTIF

Model Perlindungan Anak PMI Gresik Diapresiasi Nasional, Bupati Yani Terima Penghargaan Kepala Daerah Inspiratif

GRESIK – Model perlindungan anak pekerja migran Indonesia (PMI) yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Gresik ...
KABAR CABANG

Gelar Dialog Publik Bersama Organisasi Kepemudaan, DPC Tulungagung Beber Peristiwa dan Sejarah Kudatuli

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menggelar dialog publik bersama ...
KRONIK

Djarot Saiful Hidayat Ungkap Makna Filosofis Mendalam di Balik Monumen Kudatuli

JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Djarot Saiful Hidayat memaparkan makna filosofis mendalam di balik ...
HEADLINE

Megawati: Monumen Kudatuli Simbol Kesabaran Revolusioner yang Lahir dari Keyakinan dan Keberanian

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meresmikan Monumen Kudatuli bertepatan 30 tahun peristiwa 27 Juli ...