Senin
24 Agustus 2026 | 5 : 34

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemegang SK Wali Kota Surabaya Bisa Menerima Dana Hibah Jasmas

pdip jatim - armuji 01

pdip jatim - armuji 01SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Ir Armuji mengatakan, penerima dana hibah jaringan aspirasi masyarakat (jasmas) tidak hanya yang berbadan hukum. Pemegang Surat Keterangan Wali Kota Surabaya pun bisa ikut mendapatkan dana hibah jasmas.

Menurut Armuji, hal itu sesuai surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri mengenai dana hibah yang menetapkan bahwa RT atau RW bisa mendapatkan dana hibah. “Lembaga RT dan RW ini memegang SK Wali Kota, sehingga bisa menerima dana hibah jasmas,” kata Armuji, akhir pekan lalu.

Proposal permohonan bantuan yang ada saat ini, sebut Armuji, akan diverifikasi ulang untuk menetapkan siapa saja yang berhak menerima dana hibah itu.

“SE Kemendari sudah turun, yang intinya menjelaskan penerima tetap badan hukum dan pemilik SK Wali Kota, seperti RT atau RW. Jadi semuanya tidak perlu kita kembalikan, pokoknya ada SK itu boleh mendapatkan,” ungkap legislator yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu.

Senada, Wali Kota Tri Rismaharini juga menyampaikan hal yang sama mengenai penerima jasmas. Meski demikian, pihaknya masih akan tetap berhati-hati agar hal itu tidak menimbulkan dampak negatif.

“Kami lagi matangkan anggaran, lihat saat usulan-usulan, karena memang harus berbadan hukum. Tapi yang tidak harus ditetapkan pemkot atau apa gitu, cuman boleh,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menjelaskan, pengembalian proposal bantuan dana hibah jasmas oleh pemerintah kota karena mengacu pada surat edaran dari sekretaris Kemendagri. Juga mengacu UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah soal penyaluran Jasmas.

Aturan baru itu, sebut Whisnu, untuk memperkuat fungsi pengawasan dari penyaluran dana hibah dengan membuat lembaga resmi berbadan hukum. Dia menegaskan, pengembalian proposal pengajuan dana hibah jasmas ke dewan bukanlah tindakan penolakan.

Dengan aturan yang mengharuskan penerima dana hibah berbadan hukum, sebut Whisnu, maka pemkot meminta bantuan dewan untuk memverifikasi kembali kelayakan penerima sesuai dengan aturan baru tersebut. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Fatmawati Trophy Angkat Kreativitas Desain Kebaya dan Kerudung di Jawa Timur

SURABAYA – Kompetisi desain kebaya dan kerudung Jawa Timur bertajuk Fatmawati Trophy Regional 8 digelar di Hotel ...
KRONIK

Konsolidasi Partai Tak Hanya Lewat Agenda Resmi, Armuji: Kegiatan Olahraga dan Seni Juga

SURABAYA – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menggelar konsolidasi internal bersama Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati ...
KRONIK

Tari Remo Gagrak Anyar Buka Konsolidasi Internal DPD PDI Perjuangan Jatim

SURABAYA – Tari Remo Gagrak Anyar menjadi pembuka dalam kegiatan Konsolidasi Internal DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ...
KRONIK

Merdeka Coffee Trail Run Sedot 700 Peserta, Erma Dorong Wisata dan Kopi Blitar Timur Naik Kelas

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Erma Susanti memadukan olahraga, wisata, dan kopi lokal ...
HEADLINE

Pompa Semangat Kader Jatim, Megawati Berpidato 2,5 Jam

SURABAYA – Ketua Umum PDI Perjuangan Hj Megawati Soekarnoputri memimpin konsolidasi internal DPD PDI Perjuangan ...
LEGISLATIF

Reses, Bambang Sutriyono Serap Aspirasi Warga Hal Pendidikan hingga Pertanian

BOJONEGORO — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Sutriyono, menggelar reses ...