Rabu
07 Januari 2026 | 10 : 16

Jokowi Sudah Teken Keppres Amnesti Baiq Nuril

pdip-jatim-jokowi-keppres-baiq

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti bagi Baiq Nuril Maknun, guru SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Amnesti diberikan setelah Peninjauan Kembali (PK) kasus pelecehan seksualnya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA), sehingga harus menjalani hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta.

“Tadi pagi Keppres untuk Ibu Baiq Nuril sudah saya tanda tangani. Jadi, silakan Ibu Baiq Nuril kalau mau diambil di Istana silakan. Kapan saja sudah bisa diambil,” kata Jokowi, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum bertolak kunjungan kerja menuju Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Senin (29/7/2019).

Jokowi pun menyampaikan tidak keberatan apabila Baiq ingin bertemu langsung dengannya setelah Keppres tersebut dikeluarkan.

Dia mengatakan akan dengan senang hati menerima dan bertemu Baiq Nuril. “Diatur saja. Saya akan dengan senang hati menerima,” ucapnya.

Sebelumnya isyarat bakal ditandatanganinya Keppres pemberian amnesti kepada Baiq Nuril Maknun telah disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Menurut Mensesneg, draft Keppres tersebut sudah diajukan ke Presiden.

Penandatanganan itu, menurut Mensesneg, merupakan tindak lanjut dari persetujuan DPR RI terhadap surat yang diajukan Presiden Jokowi pada Senin (15/7/2019) lalu.

Menurut Pratikno, pemberian amnesti kepada Baiq Nuril ini dilakukan setelah mendengar rasa keadilan masyarakat dan dukungan DPR yang luar biasa sekali. “Ini bukan hanya keadilan normatif, tetapi rasa keadilan. Bukan semata-mata tekstual, tetapi keadilan subtantif,” tegasnya.

Sebelumnya DPR RI dalam Rapat Paripurna, Kamis (25/7/2019) lalu, secara aklamasi telah menyetujui pemberian amnesti kepada Baiq Nuril sebagaimana surat yang disampaikan Presiden Jokowi. (goek)

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Tolak Wacana Pilkada oleh DPRD, Ketua DPC PDIP Kota Batu: Kemunduran Demokrasi!

BATU – DPC PDI Perjuangan Kota Batu menyatakan sikap menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) lewat ...
BERITA TERKINI

DD Jauh Berkurang, Widarto: Pembangunan di Desa Bisa Terganggu

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto, S.S memprediksi pelaksanaan pembangunan di desa untuk tahun ...
LEGISLATIF

Wahyudi Anto Carikan Win-win Solution Kisruh Tambang Galian C di Trenggalek

TRENGGALEK – Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudi Anto, berupaya mencarikan jalan tengah atas kisruh penolakan ...
KABAR CABANG

DPC PDI Perjuangan Kota Malang Tolak Wacana Pilkada Tidak Langsung

MALANG – DPC PDI Perjuangan Kota Malang tegas menyatakan menolak rencana pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Ngawi Sesalkan Peretasan Website Pemkab, Muncul Tulisan Indikasi Judi Online

NGAWI – Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Yuwono Kartiko, menyesalkan peretasan terhadap situs web milik Pemkab Ngawi. Ia ...
KABAR CABANG

DPC Kabupaten Blitar Ikuti Rakor Persiapan HUT ke-53 PDI Perjuangan dan Rakernas I 2026

BLITAR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Blitar mengikuti rapat koordinasi secara daring ...