Rabu
16 Juli 2025 | 4 : 19

Jokowi Pertimbangkan Sejumlah Opsi Calon Kapolri

pdip jatim - pressiden di kantor BIN

pdip jatim - pressiden di kantor BINJAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan. Untuk itu, Presiden tengah mempertimbangkan sejumlah opsi terkait dengan posisi Budi Gunawan yang diajukan sebagai calon Kepala Kepolisia Negara Republik Indonesia (Kapolri) kepada DPR-RI.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Wijayanto mengatakan, Presiden Jokowi mendengar pengumuman penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK saat akan menuju kantor Badan Intelijen Negara (BIN), Selasa (13/1) siang. Saat itu juga, Presiden langsung meminta pertimbangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang mengajukan Budi Gunawan sebagai salah satu dari lima calon Kapolri.

“Minta menkopolhukam sebagai ketua Kompolnas dan memanggil Kompolnas tentang apa yang harus dilakukan presiden dan perkembangan status hukum,” kata Andi kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/1) petang.

Sambil menunggu keputusan Kompolnas, menurut Seskab, Presiden Jokowi juga membahas masalah yang terkait dengan posisi Komjen (Pol) Budi Gunawan itu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Apakah Presiden akan mengirim calon Kapolri pengganti ke DPR? “Hari ini masih melakukan pembahasan dan menunggu rekomendasi. Opsi-opsi sedang di pertimbangkan salah satunya menunggu rekomendasi Kompolnas,” ungkap Andi seraya mengemukakan, dirinya tidak mengetahui opsi-opsi yang dipertimbangkan itu.

Namun Seskab Andi Wijayanto menyampaikan, pengajuan nama baru sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Budi Gunawan harus memenuhi sejumlah syarat. Salah satunya adalah adanya pertimbangan dari Kompolnas.

“Untuk jabat kapolri harus ada syarat, salah satunya pertimbangan kompolnas. Misalnya harus 2 tahun sebelum pensiun, bintang 3 itu semua pertimbangan Kompolnas. Posisi terakhir bintang 3 yang jadi kapolri adalah Budi Gunawan,” paparnya.

Terkait dengan rencana KPK untuk mengkomunikasikan penetapan status tersangka Budi Gunawan dengan Presiden Jokowi, Seskab Andi Wijayanto menilai, tidak etis jika terjadi komunikasi antara lembaga eksekutif dengan penegak hukum saat sebuah kasus sedang berlangsung.

“Secara etika, tidak diperkenankan (komunikasi) antara penegak hukum dengan presiden,” ujar Andi.

Sementara Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengakui adanya permohonan dari KPK untuk beraudensi dengan Presiden Jokowi, dan pertemuan sebenarnya sudah dijadwalkan sejak Senin (12/1). Namun Presiden Jokowi memiliki jadwal yang padat, sehingga kemungkinan pertemuan dilakukan malam ini.

“Kami agendakan jam 9 malam, mungkin kaitannya dengan ini,” kata Pratikno di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/1). Namun Pratikno tidak bisa memastikan, apakah pertemuan tersebut akan bisa terlaksanakan pada Selasa (13/1) malam. (*/WID/ES)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Genjot Produksi Tebu, Bupati Kediri Bakal Kawal Kebutuhan Pupuk Petani

KEDIRI – Bupati Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) berkomitmen untuk mengawal ketersediaan pupuk guna ...
LEGISLATIF

Pentingnya Sinergi Mitigasi Bencana Industri oleh Perusahaan dan Pemkab Ngawi

NGAWI – Terbakarnya pabrik sepatu PT Dwi Prima Sentosa menjadi peristiwa memilukan di Ngawi, awal bulan ini. ...
SEMENTARA ITU...

Tinjau Rumah Ilmu Arek Suroboyo, Eri Optimis Pertumbuhan Karakter Anak Akan Meningkat

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengunjungi Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS) untuk melihat proses ...
KABAR CABANG

Komedian Jember Cak Londo Koplak: Saya Ingin Bareng PDIP Ngopeni Kesenian Tradisional

JEMBER – Komedian terkenal di Kabupaten Jember, Wijaya, akrab dikenal Cak “Londo Koplak” memutuskan bergabung ...
SEMENTARA ITU...

Ratusan Hektar Sawah Diserang WBC, Ponorogo Siapkan Penyemprotan Pestisida hingga Tanam Refugia

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan bertindak cepat mengendalikan penyebaran hama wereng yang ...
LEGISLATIF

Proses Perizinan Lamban, Bulek Minta Pemkot Surabaya Sederhanakan Regulasi

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono (Buleks) minta pemerintah kota (Pemkot) setempat ...