Rabu
07 Oktober 2026 | 4 : 03

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Warga Curhat Anggaran PMT untuk Lansia Berkurang, Ini Penjelasan Adi Sutarwijono

pdip-jatim-220514-reses-awi-1

SURABAYA – Kalangan bunda PAUD dan Kader Surabaya Hebat menumpahkan uneg-uneg dan aspirasinya kepada Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono yang mengawali kegiatan Masa Reses Persidangan Ketiga Tahun Anggaran 2022 di kawasan Rungkut, pada Kamis (12/5/2022).

Seperti disampaikan Nuril Hidayati, seorang kader Posyandu yang mengungkapkan anggaran pemberian makanan tambahan (PMT) bagi warga lanjut usia (lansia) dikurangi, menyusul pandemi Covid-19.

“Di wilayah kami, sebelum pandemi Covid-19 ada sekitar 120 lansia, yang mendapatkan PMT. Namun saat Covid melanda, anggaran PMT yang turun itu hanya bisa untuk memenuhi kebutuhan 30 lansia saja,” beber Nuril.

Dia menambahkan, untuk menutupi kekurangan akibat anggaran yang terbatas tersebut, pihaknya terpaksa menggunakan dana kas. Ini dilakukan agar para lansia di wilayahnya tetap mendapatkan PMT.

“Melalui Pak Adi kami berharap bisa disampaikan ke Dinas Kesehatan agar PMT untuk lansia ini bisa kembali seperti sebelum Covid-19,” pinta Nuril.

Menyikapi keluhan tersebut, Adi Sutarwijono menjelaskan, kebutuhan anggaran PMT membengkak cukup besar. Jumlahnya 33 ribu jiwa lansia tidak mampu, termasuk anak yatim, dan itu belum jasa pengantar.

“Sehingga disepakati anggaran PMT tidak dinaikkan dulu karena mengukur kekuatan anggaran pemerintah kota. Jangan sampai besar pasak dari pada tiang,” terangnya.

Namun, legislator yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya tersebut menegaskan, kenaikan anggaran PMT akan kembali diusulkan dalam pembahasan APBD berikutnya.

“Pak Eri dan Pak Armuji menjabat sampai tahun 2024. Jadi masih ada waktu dan kesempatan untuk mewujudkan itu. Kita di Dewan bersama Pemkot untuk terus menghitung kekuatan anggaran,” imbuhnya.

Dalam reses, masalah sistem zonasi sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) juga disampaikan masyarakat. Sebab, tidak sedikit anak-anak setempat kesulitan untuk mendapat pendidikan di sekolah negeri, karena lokasi tempat tinggalnya jauh dari sekolah tersebut.

Untuk soal ini, jelas Adi Sutarwijono, pihaknya akan berkomunikasi dengan Dispendik Kota Surabaya.

“Apakah diperlukan formulasi khusus dalam zonasi ini. Karena untuk penambahan sekolah sangat tidak dimungkinkan karena keterbatasan tempat dan kekuatan anggaran,” pungkasnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Dari Tegang hingga Pecah dalam Sorak, Ribuan Warga Kediri Rayakan Kemenangan Timnas

KEDIRI – Malam di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), Kabupaten Kediri, berubah menjadi lautan sorak. Ribuan warga ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Gelar Temu Media, Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Kritik Konstruktif

MAGETAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar agenda temu media bersama insan pers. ...
EKSEKUTIF

Rumah Inspirasi Hadir di Pelosok Trenggalek, Mas Ipin Berharap Cetak Generasi Berkarakter

TRENGGALEK – Kehadiran Rumah Inspirasi Trenggalek PAUD Al Huda di Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, diharapkan ...
KRONIK

Ditanya Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Puan: Kami Menghormati Proses yang Berjalan

JAKARTA – Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani memilih tidak berspekulasi mengenai gugatan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Minta APBD Jatim 2027 Diukur dari Dampak Nyata, Bukan Serapan

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta keberhasilan APBD 2027 tidak diukur hanya dari tingginya ...
LEGISLATIF

Tok! DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dan UU Satu Data Indonesia

JAKARTA – DPR RI mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang dirancang memperkuat hak pekerja sekaligus menjaga ...