MOJOKERTO – Wali Kota KH Mas’ud Yunus membagikan 936,9 ton raskin untuk 6.705 warga Kota Mojokerto, Selasa (3/3/2015). Syaratnya, warga miskin penerima raskin diminta menghilangkan kebiasaan merokok.
Menurut Mas’ud Yunus, warga yang sudah biasa merokok dari sisi ekonomi dikategorikan bukan warga miskin. “Membeli rokok bisa masak nempur (beli beras) tidak bisa. Oleh sebab itu saya minta penerima raskin tak merokok,” kata Mas’ud Yunus di sela acara pembagian raskin gratis di kantor Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon.
Sebelumnya, warga harus menebus raskin seharga Rp1.600 per Kg. Tapi kini, jelas Mas’ud, raskin dibagikan gratis. Sebagai penggantinya, pemerintah kota setempat menyiapkan anggaran raskin sebesar Rp 1,5 miliar dari APBD.
“Ada sekitar 7.000 an warga miskin yang terdata di Pemkot Mojokerto, 5.200 raskin dari APBN dan 1.200 raskin dari APBD kita gratiskan,” jelas wali kota dari PDI Perjuangan tersebut.
Agar imbauan tidak merokok ini efektif, lanjut Mas’ud, Ketua RT, RW, dan Lurah diminta melakukan pembinaan agar penerima raskin tidak merokok. Setelah itu pemkot membuat regulasinya.
“Kita laksanakan bertahap. Kalau sudah ada regulasinya, penerima raskin yang merokok akan kita coret,” tegasnya.
Dia mengakui selama ini penyaluran raskin tak tepat sasaran, karena di sejumlah kelurahan raskin dibagi rata. Sehingga RTM yang seharusnya menerima 15 Kg raskin tiap bulan, harus rela menerima setengah dari haknya lantaran dibagi dengan rumah tangga mampu. Saat ini, pihaknya akan menindak tegas pembagi raskin nakal itu.
Mas’ud juga minta warga penerima raskin untuk mengecek kondisi beras. Bila tak layak, dia minta penerima raskin mengembalikannya ke petugas pemerintahan setempat.
“Kami sudah komitmen untuk melakukan pengawasan kualitas beras. Dan selama 1x 24 jam kami kembalikan ke Bulog selanjutnya dilakukan penggantian dengan beras baru,” ucapnya. (pri/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS