
NGANJUK – Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan, unsur hara dan kontur tanah di Kabupaten Nganjuk dinilai sudah mengalami perubahan. Bahkan muncul istilah “Jangan sampai memperkosa tanah” karena tanah menjadi rusak karena ulah manusia sendiri.
Hal itu disampaikan Marhaen Djumadi saat membagikan kartu tani di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Rejoso, Kamis (24/9/2020).
Sesuai UU No.19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, jelas Marhaen, kartu tani merupakan wujud perlindungan pemerintah untuk para petani, khususnya di Kabupaten Nganjuk.
Sebelumnya, ungkap dia, kartu tani ini digunakan secara manual. Maka mulai per 1 September harus berbasis elektronik sehingga ada kartu EDC sebagai alat pembayaran secara elektronik, di tiap-tiap kios.
“Kita berharap kartu tani ini bisa digunakan dan dimanfaatkan orang-orang yang membutuhkan. Artinya, bantuan atau subsidi ini tepat sasaran. Untuk menghindari kerusakan tanah, kita juga harus mengikuti rumus 532. Dimana 5 adalah pupuk organik, 3 adalah Ponska atau NPK, dan yang 2 adalah urea,” jelasnya.

Dirinya berharap kartu tani ini dipegang langsung oleh petani. Pasalnya, kebutuhan pupuk ini bergantung pada perorangan dan kuota di kartu tani berbeda-beda.
Selain itu, untuk Kecamatan Rejoso, sebanyak 10.243 petani yang berhak mendapatkan kartu tani tersebut.
Sementara, Camat Rejoso Puguh Harnoto berpesan kepada para petani untuk menyimpan baik – baik kartu itu dan berharap para petani bisa memanfaatkan subsidi tersebut dengan sebaik – baiknya.
Seperti yang telah diketahui, kartu tani merupakan kartu yang dirancang khusus untuk melakukan alokasi pupuk subsidi kepada para petani.
Sehingga pemerintah pusat melalui Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan Dinas Pertanian membagikan kartu tani elektronik ini yang sebelumnya masih digunakan secara manual.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Camat Rejoso Puguh Harnoto, Ketua Asosiasi Distributor Pupuk Bersubsidi Hadi Siswanto, Kepala BPP Rejoso Sri Miwati, Perwakilan BNI Bagus, Kelompok Tani, Kios Pupuk, KTN, dan PPL. (endyk)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS