Kamis
20 Agustus 2026 | 10 : 03

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Trimedya: Masa Anak Presiden Enggak Boleh Maju Pilkada

pdip-jatim-trimedya-cikini

JAKARTA – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Trimedya Panjaitan menuturkan bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, mempunyai hak untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Solo.

Hal itu dia sampaikan menanggapi tudingan munculnya dinasti politik Presiden Jokowi.

“Itu kan hak asasi tiap orang. Kalau dia merasa cocok, dia maju, masa dia anak presiden, anak ini enggak boleh. Yang penting dia akan diuji rakyat milih dia enggak,” ujar Trimedya usai Diskusi Publik di Cikini, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Trimedya mengatakan, masyarakat Solo bisa saja tidak memilih Gibran meski ayahnya seorang presiden. Hal seperti ini terjadi pada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat bertarung dalam Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu.

Ketika itu, AHY yang berpasangan dengan Sylviana Murni gagal memperoleh suara terbanyak. Menurut Trimedya, meski AHY mendapat dukungan langsung oleh ayahnya yang merupakan mantan orang nomor satu di Indonesia, namun masyarakat ibu kota tidak memenangkannya.

Trimedya menuturkan, jika masyarakat memercayakan Gibran dan menantu Jokowi, Bobby Nasution yang bertarung di Pilkada Medan, tandanya mereka memang mumpuni.

Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan ini, yang perlu diperhatikan terkait majunya Bobby dan Gibran adalah jangan sampai ada penggalangan kekuatan tanpa adanya kontrol masyarakat.

“Yang harus dijaga jangan sampai dalam proses pemilihan ada galang kekuatan untuk memenangkan, harus dikontrol oleh rakyat. Kalau tertarik sama program-programnya, masa enggak boleh maju,” kata anggota Komisi III DPR tersebut.

Pihaknya pun menjamin tak ada keistimewaan dari Partai untuk Gibran. “Enggak ada keistimewaan,” ujarnya.

Dia mengatakan, tidak adanya perlakuan istimewa terhadap Gibran sudah terkonfirmasi langsung dari Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto.

Menurut dia, tidak adanya perlakuan khusus bagi Gibran nampak ketika Gibran mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota Solo ke Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Kamis (12/12/2019).

Saat itu, Gibran hanya diterima  partai pejabat struktural partai karena Bambang Wuryanto tengah berada di Jakarta untuk mengikuti agenda rapat fraksi PDIP di DPR. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Lepas Peserta Karnaval TK-PAUD se-Pohjentrek, Muhamad Zaini Ajak Kenalkan Budaya Sejak Dini

KABUPATEN PASURUAN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhamad Zaini, secara resmi membuka dan memberangkatkan ...
EKSEKUTIF

Pemkot Surabaya Bidik Investasi Rp43 Triliun pada 2026, Layanan Digital Diperkuat

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membidik realisasi investasi sebesar Rp43 triliun pada 2026. Untuk ...
KRONIK

Tiga Politisi Muda PDIP Tapal Kuda Masuk Nominasi Penghargaan Nasional

JEMBER – Tiga politisi muda PDI Perjuangan dari kawasan Tapal Kuda masuk nominasi penghargaan yang digelar salah ...
KRONIK

Korban TPPO Asal Jawa Barat Dipulangkan, Sinung Harap Kasus Serupa Tidak Terjadi Lagi

BONDOWOSO – Tiga perempuan asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ...
SEMENTARA ITU...

Doding Dorong Pedagang Pasar Melek Teknologi agar Tak Tergusur Perubahan Zaman

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi mendorong pedagang pasar tradisional beradaptasi dengan ...
LEGISLATIF

Komisi B DPRD Jember Soroti Gerobak Cinta dan Kebocoran Retribusi Pasar

JEMBER – Komisi B DPRD Jember meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menggeser anggaran sejumlah program ...