Jumat
28 Agustus 2026 | 4 : 42

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tjahjo: Tak Ada Hubungan antara Kada Korup dan Pilkada Langsung

pdip-jatim-mendagri-tjahjo-k

JAKARTA – Mendagri Tjahjo Kumolo berpendapat, pilkada langsung tak serta merta menghasilkan kepala daerah (kada) korup. Menurut dia, keduanya tak saling berhubungan.

“Secara kasuistis, urusan korupsi jangan dikaitkan dengan rekrutmen. Rekrutmen sudah bagus, pasti partai politik juga melalui psikotes. Diklatnya sudah, dan setelah terpilih kami juga undang untuk diklatnya juga,” kata Tjahjo, kemarin.

Kemendagri, sebutnya, juga telah melakukan berbagai inovasi terkait pengawasan kepala daerah. Dia berpandangan, korupsi yang menjerat sejumlah kepala daerah saat ini lebih bersifat personal.

Selain itu, menurut Tjahjo, masih banyak kepala daerah yang tak memahami Undang-undang Tindak Pidana Korupsi sehingga kerap menerapkan kebijakan administratif yang berpotensi terjerat pidana korupsi.

Yang bisa dilakukan pemerintah saat ini, tambah dia, adalah memperketat sistem pengawasan di daerah sehingga menutup celah bagi kepala daerah yang akan melakukan korupsi.

Oleh karena itu, mantan Sekjen PDI Perjuangan ini minta tak ada lagi yang meributkan pilkada langsung dan mengaitkannya dengan tingginya tingkat korupsi.

Tjahjo mengakui, saat ini keberadaan inspektorat daerah belum efektif dalam mengawasi kepala daerah agar tak terjadi korupsi.

Hal itu disebabkan tumpulnya kewenangan inspektorat daerah. Selain itu, inspektorat daerah pangkatnya lebih rendah dari kepala daerah dan sekretaris daerah (sekda).

“Inspektorat daerah itu pangkatnya di bawah sekda, bagaimana? Kalau sekda yang berbuat, eh kamu bawahanku. Apalagi bupati atau wali kota, apalagi teman sendiri, wong teman masa ditangkap? Apalagi yang berjenjang kedudukannya,” ujarnya.

Ke depannya, pihaknya bakal menjadikan inspektorat daerah sebagai institusi yang tidak berada di bawah eksekutif daerah. Dengan demikian, pengawasan bisa berjalan baik.

Kemendagri juga bakal menaikkan pangkat pimpinan inspektorat daerah sehingga satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sekda, dan kepala daerah yang diawasi lebih respek.

Selain itu, Kemendagri juga akan memperluas kewenangan inspektorat daerah, yakni bisa mengusulkan pemecatan secara berjenjang hingga ke Kemendagri.

“Jadi Inspektorat daerah mata dan telinga bupati. Tapi tanggung jawab ke gubernur. Inspektorat provinsi mata dan telinganya gubernur, tapi bertanggung jawab pada Irjen (Inspektur Jenderal) Mendagri. Atau, melihat konsep dari BPK, semua langsung di bawah presiden nanti,” terangnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Serap Aspirasi di Kradenan, Evi Dwitasari: Pokir DPRD Harus Berorientasi Kepentingan Umum

PONOROGO – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ponorogo, Evi Dwitasari, menyerap aspirasi masyarakat ...
KRONIK

Perusakan ODCB Gumuk Lumpang Dilaporkan ke Polisi, DPRD Soroti Sikap Dinas

JEMBER – Pegiat budaya, Setio Hadi, melaporkan dugaan perusakan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Gumuk Lumpang di ...
LEGISLATIF

Bertemu Warga Ngawi, Novita Hardini Dapat Curhatan Nasib UMKM

NGAWI – Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Novita Hardini bertemu dengan para pelaku UMKM dan digital ...
SEMENTARA ITU...

Peringati 99 Tahun Harlah, Warga Pencak Organisasi Lumajang Gelar Tabur Bunga di TMP

LUMAJANG – Memperingati lahirnya Pencak Organisasi (PO) yang ke-99 tahun, warga PO Kabupaten Lumajang menggelar ...
LEGISLATIF

Puan Tegaskan DPR Terbuka Terima Aspirasi Rakyat, Tapi Harus Ikuti Mekanisme

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk menerima ...
KABAR CABANG

PDIP Kota Malang Percepat Konsolidasi Organisasi dan Pasang Target 12 Kursi di 2029

MALANG – DPC PDI Perjuangan Kota Malang mempercepat konsolidasi organisasi dengan menuntaskan struktur kepengurusan ...