Kamis
22 Oktober 2026 | 1 : 57

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tjahjo: Tak Ada Hubungan antara Kada Korup dan Pilkada Langsung

pdip-jatim-mendagri-tjahjo-k

JAKARTA – Mendagri Tjahjo Kumolo berpendapat, pilkada langsung tak serta merta menghasilkan kepala daerah (kada) korup. Menurut dia, keduanya tak saling berhubungan.

“Secara kasuistis, urusan korupsi jangan dikaitkan dengan rekrutmen. Rekrutmen sudah bagus, pasti partai politik juga melalui psikotes. Diklatnya sudah, dan setelah terpilih kami juga undang untuk diklatnya juga,” kata Tjahjo, kemarin.

Kemendagri, sebutnya, juga telah melakukan berbagai inovasi terkait pengawasan kepala daerah. Dia berpandangan, korupsi yang menjerat sejumlah kepala daerah saat ini lebih bersifat personal.

Selain itu, menurut Tjahjo, masih banyak kepala daerah yang tak memahami Undang-undang Tindak Pidana Korupsi sehingga kerap menerapkan kebijakan administratif yang berpotensi terjerat pidana korupsi.

Yang bisa dilakukan pemerintah saat ini, tambah dia, adalah memperketat sistem pengawasan di daerah sehingga menutup celah bagi kepala daerah yang akan melakukan korupsi.

Oleh karena itu, mantan Sekjen PDI Perjuangan ini minta tak ada lagi yang meributkan pilkada langsung dan mengaitkannya dengan tingginya tingkat korupsi.

Tjahjo mengakui, saat ini keberadaan inspektorat daerah belum efektif dalam mengawasi kepala daerah agar tak terjadi korupsi.

Hal itu disebabkan tumpulnya kewenangan inspektorat daerah. Selain itu, inspektorat daerah pangkatnya lebih rendah dari kepala daerah dan sekretaris daerah (sekda).

“Inspektorat daerah itu pangkatnya di bawah sekda, bagaimana? Kalau sekda yang berbuat, eh kamu bawahanku. Apalagi bupati atau wali kota, apalagi teman sendiri, wong teman masa ditangkap? Apalagi yang berjenjang kedudukannya,” ujarnya.

Ke depannya, pihaknya bakal menjadikan inspektorat daerah sebagai institusi yang tidak berada di bawah eksekutif daerah. Dengan demikian, pengawasan bisa berjalan baik.

Kemendagri juga bakal menaikkan pangkat pimpinan inspektorat daerah sehingga satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sekda, dan kepala daerah yang diawasi lebih respek.

Selain itu, Kemendagri juga akan memperluas kewenangan inspektorat daerah, yakni bisa mengusulkan pemecatan secara berjenjang hingga ke Kemendagri.

“Jadi Inspektorat daerah mata dan telinga bupati. Tapi tanggung jawab ke gubernur. Inspektorat provinsi mata dan telinganya gubernur, tapi bertanggung jawab pada Irjen (Inspektur Jenderal) Mendagri. Atau, melihat konsep dari BPK, semua langsung di bawah presiden nanti,” terangnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

TPA Supit Urang Terbakar, Dewanti Rumpoko Desak Pemkot Malang Lindungi Warga

MALANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, mendesak Pemerintah Kota Malang ...
LEGISLATIF

PU Fraksi PDI Perjuangan Bojonegoro terhadap APBD 2027: Perluas Lapangan Kerja

BOJONEGORO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bojonegoro menekankan pentingnya penyusunan Anggaran Pendapatan ...
EKSEKUTIF

Gerakan Pangan Murah di Blitar, Rijanto Ajak Warga Hemat Pengeluaran Keluarga

Bupati Blitar Rijanto mengajak warga memanfaatkan Gerakan Pangan Murah di Gandusari untuk memenuhi kebutuhan ...
LEGISLATIF

70 Ribu Balita Terserang ISPA, Puan Desak Pemerintah Segera Atasi Karhutla

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah segera menuntaskan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ...
KRONIK

Sony Serahkan Bantuan Alsintan pada 23 Kelompok Tani, Tegaskan Gratis

BANYUWANGI – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Sonny T. Danaparamita, menyalurkan bantuan 26 unit alat dan ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Tegaskan Gelar Cak dan Ning Surabaya Bisa Dicabut

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan gelar Cak dan Ning Surabaya dapat dicabut apabila pemegangnya ...