Sabtu
08 Februari 2025 | 3 : 44

Tjahjo: Tak Ada Hubungan antara Kada Korup dan Pilkada Langsung

pdip-jatim-mendagri-tjahjo-k

JAKARTA – Mendagri Tjahjo Kumolo berpendapat, pilkada langsung tak serta merta menghasilkan kepala daerah (kada) korup. Menurut dia, keduanya tak saling berhubungan.

“Secara kasuistis, urusan korupsi jangan dikaitkan dengan rekrutmen. Rekrutmen sudah bagus, pasti partai politik juga melalui psikotes. Diklatnya sudah, dan setelah terpilih kami juga undang untuk diklatnya juga,” kata Tjahjo, kemarin.

Kemendagri, sebutnya, juga telah melakukan berbagai inovasi terkait pengawasan kepala daerah. Dia berpandangan, korupsi yang menjerat sejumlah kepala daerah saat ini lebih bersifat personal.

Selain itu, menurut Tjahjo, masih banyak kepala daerah yang tak memahami Undang-undang Tindak Pidana Korupsi sehingga kerap menerapkan kebijakan administratif yang berpotensi terjerat pidana korupsi.

Yang bisa dilakukan pemerintah saat ini, tambah dia, adalah memperketat sistem pengawasan di daerah sehingga menutup celah bagi kepala daerah yang akan melakukan korupsi.

Oleh karena itu, mantan Sekjen PDI Perjuangan ini minta tak ada lagi yang meributkan pilkada langsung dan mengaitkannya dengan tingginya tingkat korupsi.

Tjahjo mengakui, saat ini keberadaan inspektorat daerah belum efektif dalam mengawasi kepala daerah agar tak terjadi korupsi.

Hal itu disebabkan tumpulnya kewenangan inspektorat daerah. Selain itu, inspektorat daerah pangkatnya lebih rendah dari kepala daerah dan sekretaris daerah (sekda).

“Inspektorat daerah itu pangkatnya di bawah sekda, bagaimana? Kalau sekda yang berbuat, eh kamu bawahanku. Apalagi bupati atau wali kota, apalagi teman sendiri, wong teman masa ditangkap? Apalagi yang berjenjang kedudukannya,” ujarnya.

Ke depannya, pihaknya bakal menjadikan inspektorat daerah sebagai institusi yang tidak berada di bawah eksekutif daerah. Dengan demikian, pengawasan bisa berjalan baik.

Kemendagri juga bakal menaikkan pangkat pimpinan inspektorat daerah sehingga satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sekda, dan kepala daerah yang diawasi lebih respek.

Selain itu, Kemendagri juga akan memperluas kewenangan inspektorat daerah, yakni bisa mengusulkan pemecatan secara berjenjang hingga ke Kemendagri.

“Jadi Inspektorat daerah mata dan telinga bupati. Tapi tanggung jawab ke gubernur. Inspektorat provinsi mata dan telinganya gubernur, tapi bertanggung jawab pada Irjen (Inspektur Jenderal) Mendagri. Atau, melihat konsep dari BPK, semua langsung di bawah presiden nanti,” terangnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

HEADLINE

Pertemuan Megawati dan Paus Fransiscus Berlangsung Hangat Penuh Kekeluargaan

VATIKAN – Pemimpin Umat Katolik Dunia Paus Fransiskus menerima Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan ...
EKSEKUTIF

Eri Tegaskan Kepala Dinas di Pemkot Surabaya Dipastikan Sosok Profesional

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa nantinya seluruh kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim: Pemkab Magetan Harus Lindungi Pedagang Sayur Keliling dari Kriminalisasi

MAGETAN – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, tegas minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melindungi ...
KRONIK

Banyuwangi Berbagi Kembali Bergulir, Donatur Tinggal Pilih Warga Sasaran via Smartkampung

BANYUWANGI – Program Banyuwangi Berbagi kembali digulirkan di bulan Februari. Belasan ribu warga pra-sejahtera ...
KRONIK

Apresiasi Seni Lukis, Ketua DPRD Sumenep Boyong Kaligrafi Surah Al-Ghafir

SUMENEP – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, H. Zainal Arifin, memberikan apresiasi terhadap seni ...
KRONIK

Resmi, Sugiri Sancoko-Lisdyarita Ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Periode 2025-2030

PONOROGO – Pasangan calon nomor urut 02, Sugiri Sancoko-Lisdyarita, resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil ...