PURWAKARTA – Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pihaknya segera melarang kegiatan salah satu organisasi masyarakat yang terdeteksi anti-Pancasila. Namun untuk saat ini, dia belum bisa mengungkapkan organisasi tersebut.
“Maaf, saya enggak bisa sebut organisasi apa, tetapi adalah. Organisasi besar yang terang-terangan anti-Pancasila,” ujar Tjahjo, di sela Rembuk Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia, di Purwakarta, Senin (9/5/2016).
Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini mengatakan, sebenarnya masih ada beberapa organisasi masyarakat anti-Pancasila lainnya yang belum dibubarkan. Oleh karenanya, saat ini Kemendagri tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Polri.
Dia berharap, hasil koordinasi tentang pembubaran organisasi masyarakat anti-Pancasila itu dapat menjadi pegangan aparat di daerah.
“Harus ada sikap pemerintah supaya bisa jadi pegangan di daerah, supaya daerah itu enggak bingung, supaya Pak Bupati, Kapolres, dan Dandim enggak bingung,” ujarnya.
Tjahjo minta publik tidak terjebak kepada isu toleransi dalam menyikapi pembubaran itu. Sebab, organisasi itu sering menuding bahwa pemerintah antitoleransi sehingga membubarkannya.
“Mereka berlindung di balik toleransi. Enggak bisa dong. Pancasila ini kan bagian negara kita, perekat bangsa. Memang Pancasila bukan agama, tetapi dia perekat kita. Kalau ada ormas yang terang-terangan menentang Pancasila, anti-Pancasila, itu bahaya,” kata dia. (goek/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS