BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menerapkan ‘kebiasaan anyar’ sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid)-19 di masyarakat.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan istilah dan penerapan ‘kebiasaan anyar’ tersebut diadaptasi dari New Normal, yang disesuaikan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Banyuwangi.
“Untuk New Normal ini kami sebut di Banyuwangi adalah kebiasaan anyar atau kebiasaan baru. New Normal ini kan hanya dimengerti golongan tertentu, jadi biar ibu-ibu juga tahu,” kata Azwar Anas.
Baca: Matangkan Skema New Normal, Bupati Anas Minta Masukan Ulama
Kebiasaan anyar mulai diterapkan dari berbagai kegiatan pelayanan publik. Hal itu dilakukan mengingat pandemi Covid-19 belum dapat dipastikan kapan akan berakhir atau ditemukan vaksinnya.
Oleh sebab itu, Pemkab Banyuwangi akhirnya menerapkan pelayanan masyarakat mulai dari tingkat desa dengan standar operasional prosedur (SOP) tertentu yang disesuaikan dengan protokol kesehatan.
“Karena kita belum tahu sampai kapan Covid-19 ini akan berakhir, maka kita kemudian memulai bagaimana desa-desa memberikan pelayanan tapi dengan SOP,” kata Anas.
Pemkab juga memberikan arahan kepada masyarakat agar selalu mematuhi dan melaksanakan apa yang telah dianjurkan dalam poin-poin kebiasaan anyar, seperti aturan protokol kesehatan dalam pelayanan publik.
“Masker itu wajib. Kalau mereka tidak memakai masker tidak akan mendapat pelayanan. Kemudian sebelum masuk harus dicek dengan thermo gun, kalau tidak mau dicek, suruh keluar. Yang ketiga wajib cuci tangan sebelum masuk. Begitu masuk ke dalam harus berjaga jarak. Kemudian ibu-ibu yang sepuh agak batuk-batuk tidak boleh masuk,” jelasnya.
Hal itu juga berlaku bagi sektor pariwisata, mengingat Banyuwangi yang juga terkenal dengan julukan “Sunrise of Java” itu memiliki ragam destinasi wisata dan menjadi nafas perekonomian utama di ujung timur Pulau Jawa.
Baca juga: Kantor Desa dan Kecamatan se-Banyuwangi Siap Sambut Era New Normal
“Hotel ada yang sudah paket dengan rapid test. Bandara ada SOP untuk menjemput tamu. Ketika turun dari pesawat, penumpang harus diperiksa dan dites. Travel harus jelas. Restoran harus kita kurasi dan kami kasih sticker New Normal. Semua tamu wajib dikasih hand sanitizer,” ujarnya.
Apa yang telah dilakukan Pemkab Banyuwangi dalam rangka menegakkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan tetap menjalankan roda ekonomi pariwisata itu sekaligus menjadikan Banyuwangi ditunjuk sebagai role model wilayah untuk re-opening pariwisata bersama Bali dan Pulau Bintan.
“Banyuwangi menjadi role model bersama Bali dan Bintan untuk re-opening pariwisata,” ungkap Anas. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS