Selasa
16 Desember 2025 | 9 : 54

Terkait Sidang e-KTP, Hasto: Nama Kader PDIP Dicatut

pdip-jatim-hasto-diwawancara-usai-bedah-buku

JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, nama kader PDIP dicatut sebagai penerima fee proyek e-KTP yang hari ini kasusnya disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Penegasan ini disampaikan setelah pihaknya mengklarifikasi nama-nama kader Partai yang disebut dalam dakwaan jaksa, ikut menikmati fee proyek e-KTP.

“Klarifikasi sudah kami lakukan ke Pak Ganjar, Pak Arif dan Pak Laoly. Yang bersangkutan menyatakan itu dicatut. Sehingga biarlah pengadilan yang akan buktikan hal tersebut,” kata Hasto, saat ditemui wartawan di Hotel Novotel, Jl Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (9/3/2017).

Hasto menyebutkan, saat pembahasan awal proyek e-KTP, posisi PDI Perjuangan berada di luar pemerintahan. Dengan demikian, kata dia, tidak mungkin PDI Perjuangan yang menjadi pengusul proyek tersebut.

“Sehingga kami bukan desainer dari program e-KTP tersebut, karena program single identity number saat digagas Bu Mega bukan berdasarkan proyek besar-besaran seperti ini,” terang Hasto.

Single identity number yang digagas oleh Megawati, kata Hasto, menggunakan database yang ada.”Data kependudukan, data perpajakan, kemudian BKKBN semua jadi satu, bukan dengan pendekatan proyek seperti e-KTP tersebut,” sebutnya.

Pihaknya menjamin, bila ada kader PDI Perjuangan yang main-main dengan korupsi, maka sanksi dari partai sudah menunggu. “Siapapun yang salah gunakan kekuasaan akan diberikan, sanksi tegas oleh partai,” ucap Hasto.

Dia menyayangkan jaksa yang tidak menyebutkan sumber informasi penerima dana korupsi proyek e-KTP. Meski demikian, pihaknya tetap nenghormati persidangan dan proses hukum yang tengah berjalan itu.

“Tentu kita hormati persidangan tersebut, tapi secara fair harusnya jaksa penuntut umum menyebut informasi tersebut dari mana sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Kita ingin persidangan kredible,” tandas Hasto.

PDI Perjuangan, tambah dia, mendukung penuh upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi di Indonesia. Dia juga berharap kasus tersebut tidak dipolitisasi.

Diberitakan, kasus korupsi proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun hari ini mulai disidangkan, dengan dua terdakwa mantan pejabat di Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. (goek)

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Permukiman Kota Jember Dikepung Banjir, 2 Legislator Banteng Ini Langsung Gercep ke Lokasi Terdampak

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan Wahyu Prayudi Nugroho bergerak cepat ...
KABAR CABANG

Jelang Konfercab dan Konferda, DPC PDIP Surabaya Matangkan Konsolidasi Organisasi

SURABAYA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya memastikan pada Desember tahun ini seluruh ...
HEADLINE

Konferda–Konfercab Serentak di Surabaya, PDI Perjuangan Jatim Mantapkan Konsolidasi Pasca Kongres

SURABAYA — DPD PDI Perjuangan Jawa Timur memastikan kesiapan pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) dan ...
KABAR CABANG

Konferda-Konfercab Serentak, Momentum Berdayakan Kader Perempuan

BANYUWANGI – DPC PDI Perjuangan Banyuwangi sambut Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) 38 ...
KRONIK

Sonny Dorong Kemandirian Budidaya Ikan, Perkuat Pokdakan dengan Bantuan Nila

BANYUWANGI – Upaya memperkuat sektor perikanan budidaya berbasis masyarakat terus dilakukan anggota Fraksi PDI ...
RUANG MERAH

Lima Kunci Kemenangan Banteng Jawa Timur dalam Soekarno Cup 2025

Oleh Eri Irawan TIM BANTENG Jawa Timur binaan DPD PDI Perjuangan Jatim berhasil menjuarai turnamen sepak bola ...