SURABAYA – Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Kusnadi, menerima audiensi dari Lembaga Pelindung dan Pelestari Budaya Nusantara (LP2BN), Rabu (18/5/2022).
Ketua Umum Lembaga Pelindung dan Pelestari Budaya Nusantara (LP2BN), Ki Aris Sugito, menyebut, tujuan kedatangan mereka, guna mengadukan persoalan pelestarian budaya yang mulai luntur di masyarakat. Ia mengaku miris, melihat makin jarangnya orang paham tentang adat istiadat dan budaya sendiri. Sebagai contoh, dalam satu wilayah saja hanya sedikit orang yang paham tentang sejarah desanya.
Untuk itu, ia mengusulkan adanya payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang di dalamnya mendukung pelestarian dan pemeliharaan budaya di Jawa Timur. Salah satunya tentang pembentukan lembaga adat desa.
“Dulunya yang ada itu kepala adat. Sekarang di perkembangan dunia ilmu tata desa, sudah selayaknya itu berbentuk lembaga,” ucapnya dalam audiensi bersama Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kusnadi.
Di samping Perda, pihaknya juga mengusulkan beberapa kegiatan yang dapat membantu upaya pelestarian budaya. Mulai dari lomba sejarah desa hingga Kirab Tumpeng Agung Nusantara.
“Ini yang ke sini kurang lebih 40 orang perwakilan se-Jawa Timur. Harapannya kita semakin guyub rukun bersatu,” ungkapnya.
Mendengar usulan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi, mengungkapkan apresiasinya. Ia mengaku senang, karena hal tersebut menjadi pelecut bangkitnya pelestarian kesenian dan adat istiadat di daerah.
“Saya mendukung penuh ada lomba tentang sejarah desa. Ini adalah satu sarana agar mau tidak mau masyarakat akan menguri-uri sejarah kawasannya,” ujar Kusnadi.
Karena itu, terkait Perda, politisi PDI Perjuangan itu meminta LP2BN untuk segera membentuk tim kecil yang bertugas menyusun substansi yang harus dimasukan.
“Maka saya minta kepada mereka, membuat kajian apa yang mau dituangkan dalam Perda itu. Mereka bikin saja substansinya, nanti kita memfasilitasi, merumuskan legal drafting,” pungkasnya. (nia/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS