MALANG – Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengatakan pekerja sektor transportasi harus mendapatkan bantuan dari pemerintah agar tetap bisa bertahan dan turut merasakan kebahagiaan hari raya.
Sebab, pekerja sektor transportasi adalah pihak yang benar-benar merasakan dampak dari kebijakan larangan mudik Lebaran kali ini.
Didik mengatakan pemerintah kabupaten/kota harus bekerja sama dengan Pemprov Jatim untuk memberikan subsidi silang kepada pekerja di sektor transportasi.
“Larangan mudik paling berdampak pada pekerja angkutan umum. Karenanya, gubernur melalui kadishub mungkin bisa mendata armada dan pekerjanya, seperti sopir, kondektur dan kenek, untuk diberi perhatian semacam THR,” terang Didik Gatot Subroto, Senin (3/5/2021).
Momentum Lebaran pada masa normal merupakan kesempatan bagi para pekerja di sektor transportasi meraup keuntungan maksimal saat masa mudik, karena banyak masyarakat berpergian menggunakan jasa transportasi umum.
Namun, di masa pandemi Covid-19 ini, para pekerja di sektor transportasi terpaksa berhenti beroperasi. Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan larangan mudik dalam rangka mencegah kembali meluasnya persebaran Covid-19.
“Sekarang mereka tidak bisa bekerja, lantas mereka dan keluarganya makan apa. Negara harus hadir di sini,” tandas Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang ini.
Sebagai bentuk kehadiran negara, lanjut Didik, perlu ada keputusan bersama antara Pemkab/Pemkot dengan Pemprov untuk memberikan kompensasi kepada para pekerja di sektor transportasi ini.
“Kalau nanti ada keputusan subsidi silang kami siap, asal pekerja transportasi tidak kecewa. Ini penting, menyangkut urusan perut mereka dan keluarga,” jelasnya.
Saat ini dia telah minta kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang untuk melakukan pendataan terhadap pekerja-pekerja sektor transportasi. “Nasib mereka harus kita pikirkan. Saya miris melihatnya kalau tidak bekerja di saat momen bahagia,” imbuhnya. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS