Sabtu
17 Oktober 2026 | 4 : 49

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Terapkan Reduce, Reuse dan Recycle di TPA, Sanusi: Kita Pilah Sampah dari Rumah

pdip-jatim-220422-abah-san

MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang terus memberikan perhatian pada pengelolaan sampah. Bupati Malang HM Sanusi mengatakan bahwa sampai dengan saat ini, pengelolaan produksi sampah di Kabupaten Malang dipastikan cukup terkendali.

Penanganan sampah terus dilakukan secara maksimal. Serta dimulainya penerapan pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse dan recycle di TPA Talangagung yang ada di Kepanjen, Kabupaten Malang.

“Tentu tetap jadi perhatian, kita melakukan itu karena banyak daerah lain itu mau belajar tentang penanganan sampah ke Kabupaten Malang,” jelas Sanusi dalam keterangan tertulisnya di Kabupaten Malang, Jumat (22/4/2022).

Sanusi meyakini bahwa pengelolaan sampah dengan prinsip reduce, reuse dan recycle meminimalisir timbulnya masalah pencemaran terhadap lingkungan sekitar. Bahkan, hingga saat ini sudah ada 150 lebih kabupaten yang melakukan studi replikasi soal penanganan sampah di Kabupaten Malang.

“Hal ini tentu juga harus diikuti ikhtiar semua pihak, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, tingkat nasional, bahkan dunia untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan, keadilan, dan kesetaraan intergenerasi dan antar generasi melalui lingkungan yang sehat sebagaimana dirumuskan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,” tuturnya.

Rencananya, Pemkab Malang juga akan mulai akan menerapkan sistem pemilahan sampah sejak dari rumah warga. Bupati yang akrab disapa Abah Sanusi tersebut, menerangkan, hal ini dimaksudkan untuk mempermudah penanganan terhadap produksi sampah.

“Agenda terdekat nanti di rumah itu, sumber sampah sudah dipilah. Jadi ada sampah plastik, sampah organik, sampah metal,” paparnya.

Langkah selanjutnya, akan ada petugas yang datang untuk mengumpulkan sampah-sampah yang telah dipilah tersebut untuk diproses lebih lanjut. Untuk sampah plastik, politisi PDI Perjuangan ini memastikan bahwa akan dilakukan daur ulang.

Maka dari itu, keterlibatan rumah tangga dengan pembinaan keluarga untuk melakukan pemilahan sampah dari rumah, juga tidak bisa dianggap remeh. Upaya sederhana seperti pemanfaatan kembali sampah plastik, pembayaran retribusi, hingga bentuk partisipasi lainnya dengan tujuan untuk mengurangi residu sampah.

“Pemerintah Kabupaten Malang juga terus berupaya untuk mengembangkan dan merancang suatu sistem pengelolaan sampah yang holistik sekaligus komprehensif untuk mencapai target nol sampah pada tahun 2025,” jelas Sanusi. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan Kawal Raperda Tata Niaga dan Perlindungan Petani Tembakau

LAMONGAN — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lamongan berkomitmen mengawal pembentukan Rancangan Peraturan ...
LEGISLATIF

1.870 Kasus Narkoba Terungkap di Jatim, Andy Firasadi Dorong Pencegahan Berbasis Lingkungan

SURABAYA – Pemberantasan narkoba di Jawa Timur perlu diperkuat hingga ke lingkungan permukiman. Anggota Fraksi PDI ...
KRONIK

Hasto Kristiyanto Dorong Gerakan Merawat Pertiwi Perkuat Ekonomi Pesisir

MALANG – Gerakan pelestarian lingkungan harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Sekretaris Jenderal DPP PDI ...
KRONIK

Reses di Ponorogo, Kanang Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan hingga Penyediaan Air Bersih

PONOROGO – Anggota Komisi VI DPR RI, Ir. Budi Sulistyono (Kanang), berkomitmen memperjuangkan berbagai aspirasi ...
HEADLINE

Hasto: Konservasi Mangrove dan Ekowisata CMC Tiga Warna Layak Dicontoh Daerah Lain

MALANG – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengapresiasi langkah konkret pemberdayaan masyarakat ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi: Kota Modern Tak Boleh Kehilangan Jati Diri Budaya

SINGKAWANG – Kemajuan sebuah kota tidak cukup diukur dari jalan yang mulus, gedung yang menjulang, atau pesatnya ...