Selasa
21 Juli 2026 | 9 : 19

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tatib Sudah di-Dok, Bupati Maryoto Ingin Pilwabup Tulungagung Segera Digelar

pdip-jatim-maryoto-110521

TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menginginkan pemilihan wakil bupati (pilwabup) dapat dilakukan secepatnya guna melengkapi pimpinan pemerintahan di Kabupaten Tulungagung.

“Meski tenggat waktu tidak ada, tapi kami berharap secepatnya ada pemilihan wakil bupati. Di pemerintahan daerah itu ada bupati dan wakil bupati,” kata Maryoto.

Harapan itu dia sampaikan, usai rapat paripurna DPRD Tulungagung dengan agenda Penetapan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Bupati Periode 2018-2023 di gedung DPRD Tulungagung, Rabu (30/6/2021).

Menurutnya, sejauh ini baru PDI Perjuangan yang telah menetapkan cawabupnya. Sedang Partai Nasdem yang juga tercatat sebagai partai pengusung masih belum ada kejelasan. “Kami masih menunggu perkembangan selanjutnya,” tambah dia.

Kader PDI Perjuangan ini membeberkan jika sudah menyurati Partai Nasdem untuk menetapkan nama cawabup, namun hingga saat ini belum ada satu nama pun yang disampaikan.

Bahkan sampai surat kedua dilayangkan tetap belum ada nama. “Partai Nasdem masih verifikasi dan seleksi,” sebutnya.

Dia juga menegaskan, cawabup yang akan dipilih di DPRD Tulungagung harus dua orang. Ketentuan minimal dua cawabup tersebut sesuai perundangan yang berlaku saat ini.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menyatakan lembaga DPRD kini telah menyiapkan sarana dan prasarana untuk mendukung proses pemilihan wakil bupati.

Apalagi saat ini sudah ditetapkan aturan Tata Tertib Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung oleh DPRD Tulungagung.

“Sekarang kembali kepada partai pengusung. Kita tunggu saja prosesnya. Bupati pun kan sudah bersurat ke partai pengusung,” ujar Marsono yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Tulungagung ini.

Sementara itu, mantan Ketua Pansus Tatib Pilwabup DPRD Tulungagung, Suprapto mengatakan, kini DPRD Tulungagung tinggal menunggu penerimaan calon yang didaftarkan partai pengusung ke dewan.

“Terkait penyerahannya kapan tidak ada batas waktu. Sejak 18 bulan dari kekosongan wakil bupati bisa dilakukan pemilihan wakil bupati,” papar kader Banteng ini. (atu/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia Dekat Bandara Dhoho

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau lahan calon hotel haji pertama di Indonesia di dekat Bandara ...
LEGISLATIF

Asmadi Minta UMKM Dilibatkan dalam Revitalisasi GOR Ganesha, Pedagang Lama Harus Diprioritaskan

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Asmadi, meminta Pemerintah Kota Batu melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, ...
SEMENTARA ITU...

Ketika Pelari Kenya Terjebak di Jember, Gotong Royong Mengantarnya Pulang

JEMBER — Debu musim kemarau beterbangan di sepanjang jalan Kota Jember. Matahari siang memantulkan hawa panas dari ...
KRONIK

Puan Maharani Tekankan Literasi Digital dan Komunikasi Negara untuk Tangkal Hoaks tentang DPR

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan maraknya hoaks yang menyasar DPR RI menjadi pengingat pentingnya ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Dorong Pemkot Percepat Pembangunan Pintu Air Kali Jagir

SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat ...
LEGISLATIF

Baktiono Dorong Pemkot Surabaya Proaktif Cari Pimpinan Perumda yang Kompeten

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono meminta Pemkot Surabaya proaktif mencari figur profesional berkompeten ...