MALANG – Pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang fluktuatif menjadi sorotan utama Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang. Hal tersebut disampaikan oleh Eko Herdiyanto dalam agenda sidang paripurna pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang Tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, Kamis (30/9/2021).
Eko menjelaskan, Pos PAD Kota Malang menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Pasalnya, pada tahun 2022, Pemkot Malang menargetkan peningkatan PAD hingga mencapai Rp. 1,051 Triliun.
“Melihat target tersebut, tentunya ada kekhawatiran dari kami, bahwa target hanyalah sekadar target, urusan terpenuhi atau tidaknya, tahap akhirnya ada pada tahap pelaporan dan evaluasi,” ujar Eko.
Menurutnya, kekhawatirannya bukan tanpa alas an. Fluktuasi PAD dapat dilihat pada penerimaan dari sektor pajak daerah kota Malang. Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, sektor pajak daerah masih belum bisa terarah dengan baik.
Karena itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang tersebut menilai, pemerintah masih belum bisa mendesain kebijakan pajak daerah yang akurat dan akuntabel.
“Artinya, sudah bermasalah sebelum adanya wabah Covid-19, terutama dalam masalah proyeksi dan implementasi di lapangan. Dibutuhkan kebijakan reformatif dalam kebijakan pajak daerah dan pemungutan retribusi daerah, menjadi sangat vital untuk dicarikan jalan terbaiknya,” tegasnya.
Menurutnya, hal terpenting yang dibutuhkan saat ini adalah upaya Pemkot Malang guna bisa merancang sebuah strategi dan eksekusi penyusunan PAD secara matang. Melalui hal tersebut, dia meyakini PAD yang telah disusun menjadi lebih terarah dan terukur.
“Sehingga PAD di kota Malang memiliki rumus yang paten dan setiap tahunnya bisa ditingkatkan,” jelas Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut.
Eko juga mengingatkan, berkaitan dengan langkah pengendalian Silpa seharusnya bisa dikendalikan dengan program yang tepat sasaran. Mengingat dalam 3 tahun terakhir Silpa kota Malang termasuk kategori besar. (ace/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS