SURABAYA – Temuan ikan segar berformalin yang dijual di pasar-pasar Surabaya dan Sidoarjo mengundang keprihatinan kalangan dewan. Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur SW Nugroho, mendesak dinas terkait di Pemprov Jatim menindak tegas pihak-pihak yang sengaja memberi formalin untuk mengawetkan ikan.
“Kami minta dinas terkait mengusut siapa pun pelakunya. Sebab tanpa disadari, selama ini masyarakat dirugikan karena mengonsumsi ikan-ikan mengandung boraks atau formalin,” kata Nugroho, usai rapat paripurna di gedung DPRD Jatim, Rabu (24/6/2015) sore.
Diberitakan, Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim menemukan masih ada ikan segar berformalin yang dijual di pasar-pasar Surabaya dan Sidoarjo. Penambahan formalin pada produk segar ini disinyalir berasal dari es balok yang digunakan pedagang untuk mengawetkan produknya.
Tidak hanya ikan-ikan segar yang ditemukan berformalin, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) juga menemukan jajanan berbuka puasa mengandung formalin. Jajanan berformalin itu ditemukan di kawasan Masjid Al-Akbar.
Menurut Nugoho, pihak terkait harus meneliti pabrik es yang produknya disinyalir mengandung formalin. Jika benar terbukti, dia minta pabrik tersebut disanksi tegas, seperti pencabutan izin operasionalnya.
“Tidak hanya pencabutan izin, mesin-mesinnya juga harus disita. Perbuatan ini sesuai UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, bisa dipidanakan. Ancaman hukumannya 5 tahun, denda sampai Rp 5 miliar,” kata Nugroho.
Selama ini, sebut dia, tidak pernah ada tindak lanjut, atau tindakan tegas atas kasus pemberian formalin pada produk makanan. Sehingga mereka tidak kapok dan mengulang kembali perbuatan yang sangat merugikan kesehatan tersebut.
Terhadap pedagang-pedagang kecil, pihaknya minta dinas terkait melakukan pembinaan. “Dinas terkait mesti mengoptimalkan sosialisasi, advokasi, pembinaan terutama terhadap pedagang kecil soal bahayanya makanan yang diberi pengawet formalin, atau pewarna yang bukan untuk makanan,” ujar pria yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan itu. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS