Sabtu
07 Desember 2024 | 2 : 38

Tanpa Tindakan Tegas, Praktik Penggunaan Formalin akan Terus Berlanjut

ilustrasi ikan berformalin

ilustrasi ikan berformalinSURABAYA – Temuan ikan segar berformalin yang dijual di pasar-pasar Surabaya dan Sidoarjo mengundang keprihatinan kalangan dewan. Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur SW Nugroho, mendesak dinas terkait di Pemprov Jatim menindak tegas pihak-pihak yang sengaja memberi formalin untuk mengawetkan ikan.

“Kami minta dinas terkait mengusut siapa pun pelakunya. Sebab tanpa disadari, selama ini masyarakat dirugikan karena mengonsumsi ikan-ikan mengandung boraks atau formalin,” kata Nugroho, usai rapat paripurna di gedung DPRD Jatim, Rabu (24/6/2015) sore.

Diberitakan, Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim menemukan masih ada ikan segar berformalin yang dijual di pasar-pasar Surabaya dan Sidoarjo. Penambahan formalin pada produk segar ini disinyalir berasal dari es balok yang digunakan pedagang untuk mengawetkan produknya.

Tidak hanya ikan-ikan segar yang ditemukan berformalin, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) juga menemukan jajanan berbuka puasa mengandung formalin. Jajanan berformalin itu ditemukan di kawasan Masjid Al-Akbar.

Menurut Nugoho, pihak terkait harus meneliti pabrik es yang produknya disinyalir mengandung formalin. Jika benar terbukti, dia minta pabrik tersebut disanksi tegas, seperti pencabutan izin operasionalnya.

“Tidak hanya pencabutan izin, mesin-mesinnya juga harus disita. Perbuatan ini sesuai UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, bisa dipidanakan. Ancaman hukumannya 5 tahun, denda sampai Rp 5 miliar,” kata Nugroho.

Selama ini, sebut dia, tidak pernah ada tindak lanjut, atau tindakan tegas atas kasus pemberian formalin pada produk makanan. Sehingga mereka tidak kapok dan mengulang kembali perbuatan yang sangat merugikan kesehatan tersebut.

Terhadap pedagang-pedagang kecil, pihaknya minta dinas terkait melakukan pembinaan. “Dinas terkait mesti mengoptimalkan sosialisasi, advokasi, pembinaan terutama terhadap pedagang kecil soal bahayanya makanan yang diberi pengawet formalin, atau pewarna yang bukan untuk makanan,” ujar pria yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan itu. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Setelah Surabaya Timur, Pemkot Siap Bangun Lagi 2 RSUD di Utara dan Selatan

SURABAYA – Progres pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini di Surabaya Timur, tepatnya di Medokan ...
LEGISLATIF

Dua Legislator Banteng Jember Kawal Upaya Pemberdayaan Petani

JEMBER – Dua legislator banteng DPRD Jember, yakni Chandra Ary Fianto dan Wahyu Prayudi Nugroho mengawal upaya ...
SEMENTARA ITU...

PPDB Zonasi, Pemkot Surabaya Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

SURABAYA – Soal zonasi yang masih menjadi polemik dunia pendidikan di berbagai wilayah, Walikota Eri Cahyadi ...
LEGISLATIF

Legislator DPRD Jombang Mulai Reses, Donny: Sosialisasikan APBD 2025

JOMBANG – DPRD Kabupaten Jombang mengadakan rapat paripurna internal pada Kamis (5/12/2034). Agenda rapat merupakan ...
LEGISLATIF

2025 Dapil 7 Jatim Menuju Bebas Blankspot, Novita: Kado Digitalisasi untuk Pelaku UMKM & Ekraf

JAKARTA – Langkah nyata menuju masa depan digital terus digulirkan di Dapil 7 Jawa Timur. Rencana pembangunan ...
KRONIK

Pasangan Lukman-Fauzan Unggul Telak dalam Rekapitulasi KPU Bangkalan

BANGKALAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk ...