SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Sukadar, menerima banyak aspirasi dari warga ketika menggelar reses di RW 2 Jalan Simorejo Gang XX, Simomulyo, Surabaya pada Minggu (17/10/2021) malam.
Rendra, seorang warga RT 10 RW 2, mengeluhkan kurangnya normalisasi dari pihak jasa marga pada saluran air jalan tol, sehingga, berimbas pada terbawanya kotoran di selokan yang mengalir ke perkampungan dan menyebabkan banjir.
“Kebetulan dari seluruh warga itu ada keluhan di selokan untuk keluar air dari tol. Kalau banjir itu airnya masuk dan mengotori kampung. Dari pihak jasa marga juga, bukan setiap bulan sekali, tapi bisa tahunan saluran itu dibersihkan. Jadi, banyak DBD,” kata Rendra.
Masih berhubungan dengan saluran air, seorang warga yang lain juga mengeluhkan tentang semakin menyempitnya saluran selokan, dan berharap dengan pertemuan ini, akan ada tambahan box culvert untuk wilayahnya.
“Warga kita ini kebingungan dan ada masalah kampung ini salurannya menyempit. Dari ketinggian ini terus buntu. Jadi, ini saya berharap bisa dikawal karena banyak ibu yang sambat,” ucap Ketua RT 10 RW 2, Agus Leo.
Mendengar hal tersebut, Sukadar mengaku akan segera mengambil tidak lanjut. Pasca gelaran reses selesai, dirinya akan memanggil pihak jasa marga guna melakukan pembenahan.
“Yang akan kami lakukan pasca reses ini, kami mencoba untuk memanggil pihak jasa marga. Kami minta jasa marga untuk melakukan pembenahan, pembersihan, dan posisinya pendangkalan saluran, supaya salurannya tidak mampet dan masuk ke kampung,” ungkap Sukadar.
Selain itu, dalam kegiatan yang dihadiri sekira 50-70 orang, baik melalui tatap muka maupun daring tersebut, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya itu juga menuturkan, bahwa warga yang mempunyai usulan terkait program, dapat langsung memberikan data kelengkapannya pada Ketua RW agar diakomodir dan dikirimkan sebelum 25 Oktober 2021.
“Untuk usulan itu, saya minta malam ini. Yang saya butuhkan alamatnya jelas, ukurannya jelas, kasih nomor handphone yang aktif. Saya minta tugasnya Pak RW untuk meng-collecting datanya terkait usulan infrastruktur, satu kertas, tidak perlu bikin proposal,” jelas Sukadar. (nia/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS