Jumat
23 Oktober 2026 | 9 : 29

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tak Ingin Kesandung Hukum soal Raskinda, Dewan Undang Pakar

pdip jatim - Khusnul Khotimah DPRD Sby

pdip jatim - Khusnul Khotimah DPRD SbySURABAYA – Komisi D DPRD Surabaya tak ingin kesandung persoalan hukum terkait rencana program beras miskin daerah (raskinda). Karena itu, komisi membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) ini bakal mengundang pakar, sebelum memasukkan anggaran program raskinda dalam APBD 2016.

“Komisi D akan mengundang pakar untuk minta masukan tentang program raskinda, yang sekarang namanya berubah jadi beras untuk keluarga sejahtera (rastra). Kami tidak ingin program yang niatnya membantu warga miskin ini ada celah hukum, yang tentu sangat kita hindari,” kata Khusnul Khotimah, anggota Komisi D dari Fraksi PDI Perjuangan, kemarin.

Ikhwal minta masukan pakar, ungkap Khusnul, karena sudah ada daerah yang sudah melakukan program raskinda, namun ternyata bermasalah. “Hal itu yang menjadi kekhawatiran kita, program yang sebenarnya baik, tapi ada celah hukum. Kami ingin program ini bisa berjalan, dan tidak ada masalah hukum nantinya,” ujar dia.

Pakar yang diundang dalam rapat dengar pendapat di Komisi D, sebut Khusnul, di antaranya pakar hukum serta pakar di bidang lainnya. Masukan para pakar itu akan jadi bahan pertimbangan Komisi D sebelum mengusulkan program raskinda masuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2016.

“Sekarang masih pembahasan PAK 2015, sehingga masih ada waktu sebelum dewan dan pemkot membahas APBD 2016. Insya Allah minggu depan kami undang para pakar itu ke Komisi D,” ucapnya.

Program raskinda ini, tambah Khusnul, menjadi perhatian Komisi D, dan diharapkan bisa segera terealisasi. Sebab selama ini, warga penerima raskin masih mengeluarkan uang tebus Rp 1.600 per Kg. Masing-masing KK mendapatkan jatah raskin 15 kilogram.

Sebelumnya, Ketua Komisi D Agustin Poliana mengungkapkan, hasil pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) yang dilakukan BPS mulai 2012 hingga 2015, jumlah penerima raskin di Kota Surabaya terus mengalami penurunan.

Pada tahun 2011, pagu raskin untuk Surabaya sebanyak 110.117 kepala keluarga (KK), dan menurun pada 2012 menjadi 78.869 KK. Sedangkan sejak 2013 hingga saat ini, data PPLS sebagai pagu pendistribusian raskin di Kota Surabaya adalah sebesar 65.991 KK.

Menurut Titin, sapaan legislator dari PDI Perjuangan itu, anggaran pembagian raskin untuk warga Surabaya di kisaran Rp 67 miliar setiap tahun. Dengan kekuatan APBD Kota Surabaya yang mencapai triliunan rupiah, pihaknya yakin pemkot mampu mengcover sendiri pembagian raskin untuk warganya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

IMM Tagih Solusi Darurat Pendidikan Jember, DPRD Bidik 23 Ribu Anak Tak Sekolah

JEMBER – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyelesaikan persoalan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Soroti APBD Kota Batu 2027, Dorong Kemandirian Fiskal dan Belanja Tepat Sasaran

BATU – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu mendorong pemerintah kota memperkuat kemandirian fiskal dalam ...
KRONIK

Makanan Diantar ke Rumah Lansia Miskin Tiap Pagi, Rantang Kasih Terus Lanjut

BANYUWANGI – Setiap pagi, sekitar pukul 06.30 WIB, Elok Susanti datang mengantarkan makanan ke rumah Sahani (67), ...
EKSEKUTIF

Anggaran Surabaya 2027 Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan, dan Penanganan Banjir

SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya memprioritaskan pendidikan, kesehatan, dan penanganan banjir dalam penyusunan ...
EKSEKUTIF

Hari Santri 2026, Rijanto Dorong Santri Blitar Kuasai Teknologi dan Ikut Membangun Daerah

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto mendorong para santri menguasai ilmu agama sekaligus teknologi agar mampu mengambil ...
UMKM

Mendorong Kemandirian UMKM Kebun Sagu hingga Pantai Sumilir Tuban

TUBAN – Penguatan ekonomi pegiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan wisata Tuban terus dilakukan ...