JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember mendesak pihak pemkab untuk segera mengirimkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2022.
Menurut Ketua Komisi A, Tabroni SE, molornya pengiriman dokumen KUA PPAS untuk pembahasan RAPBD 2022 berpotensi tidak masuknya sektor-sektor penting untuk rakyat dalam APBD 2022 karena luput dari pembahasan.
“Kalau dikirimkan mepet, nanti terburu-buru membahasnya karena dibatasi waktu. Padahal dalam pembahasan kita butuh banyak waktu untuk menyeleksi dan merinci dengan teliti pos anggaran yang peruntukannya benar-benar untuk kemaslahatan masyarakat,” kata Tabroni.
“Jadi untuk pak bupati, kita mohon pengertiannya,” imbuh Tabroni dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).
Tabroni menjelaskan, jadwal pembahasan KUA-PPAS seharusnya sudah dibahas pemkab dan dewan sejak awal Oktober. Untuk kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rancangan APBD. Berdasarkan aturan, maksimal 30 November, R-APBD tahun 2022 sudah selesai dibahas dan dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jatim.
“Harusnya Pak Bupati sudah bisa memperhitungkan, karena waktu pembahasan untuk Rancangan APBD tahun 2022 ini sudah sangat mepet. Kalau seperti itu, lagi-lagi rakyat yang dirugikan akibat bupatinya kurang perhitungan,” terang Tabroni.
Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Jember ini menandaskan, kalau pihak pemkab mengalami kendala dalam pengiriman dokumen, ia meminta segera berkomunikasi dengan dewan agar sama-sama memahami.
“Kalaupun dalam penyusunannya terjadi kendala yang menyebabkan keterlambatan, tolong kami di konfirmasi. Kenapa terlambat dan pastinya kapan dokumen itu akan kami terima. Jadi kan kita sama sama bisa saling memahami,” pungkasnya. (ryo/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS