BLITAR – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Suwito menegaskan, kader PDI Perjuangan wajib memenangkan pasangan RIDO APIK (Rijanto-Marhaenis Urip Widodo Amanah, Peduli, Ikhlas dan Kerja nyata) dalam perhelatan Pilbup Blitar 2020.
Kemenangan pasangan incumbent ini, sebut Suwito, menjadi penting agar pembangunan di Kabupaten Blitar bisa berkesinambungan.
“Saya katakan sangat penting, karena sebagai pasangan calon petahana, RIDO APIK sudah teruji dan terbukti berbuat sangat banyak untuk Kabupaten Blitar. Mulai dari infrastruktur, wisata, ekonomi, semua sudah tertata sedemikian rupa sehingga manfaatnya sangat dirasakan masyarakat,” kata Suwito.
Baca juga: DPC PDIP Kabupaten Blitar Sosialisasikan Pasangan RIDO APIK
Ajakan memenangkan pasangan RIDO APIK disampaikan Suwito di depan jajaran Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) PAC PDI Perjuangan se-Kabupaten Blitar, yang menghadiri acara reses/serap aspirasi yang digelar anggota DPR RI Dra Hj Sri Rahayu.
Serap aspirasi anggota Fraksi PDIP DPR dari dapil 6 Jatim itu berlangsung di kawasan wisata Kampung Coklat, Plosorejo, Kademangan, Kabupaten Blitar, Sabtu (8/8/2020).
Hadir juga para anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Blitar, jajaran pengurus DPC PDIP Kab Blitar, serta Dra Sri Rahayu.
Suwito yang juga Ketua DPRD Kabupaten Blitar menegaskan, dengan memenangkan RIDO APIK, maka cita-cita untuk meningkatkan kemakmuran di Kabupaten Blitar akan mudah terwujud.
Apalagi, tambah dia, PDI Perjuangan merupakan partai yang sangat besar. Hal ini bisa dilihat dari kepengurusan yang sangat lengkap mulai dari pengurus anak ranting, ranting , PAC, hingga DPC.
Sementara itu, acara serap aspirasi masyarakat (reses) Sri Rahayu dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat. Sebab, sampai sekarang masih dalam musim wabah Covid-19.
Untuk menghindari berkumpulnya banyak orang, maka acara tersebut hanya dihadiri oleh KSB PAC , jajaran fraksi, serta pengurus DPC setempat.
Dalam sambutannya Sri Rahayu menyoroti tentang pentingnya pemahaman Pancasila pada kawula muda, karena banyak sekali kaum milenial yang tidak hapal Pancasila.
Oleh karena itu, Ketua DPP PDI Perjuangan ini menyebut, sangat tepat apabila BPIP diatur dalam sebuah undang-undang (UU).
Sri Rahayu juga menyampaikan bahwa masyarakat Blitar harus berbangga dengan sosok sang proklamator Ir Soekarno, yang makamnya ada di Kota Blitar. (ali)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS