JAKARTA – Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan, mayoritas masyarakat Indonesia menginginkan pemilihan kepala daerah diselenggarakan secara langsung, tidak melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Direktur LSI Kuskrido Ambardi (Dodi) mengatakan, hal itu tergambar dari survei yang dilakukan lembaganya medio 25 Oktober hingga 3 November 2014.
“Mayoritas rakyat Indonesia, atau sebesar 84,1 persen pemilih menginginkan pilkada langsung,” ujar Dodi, dalam konferensi pers di Kantor LSI, Jalan Lembang Terusan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014).
Angka ini, menurut Dodi, jauh lebih besar dibandingkan jumlah pemilih yang menginginkan pilkada melalui DPRD, yaitu sebesar 5,8 persen. Dodi mengatakan, hasil survei terhadap 2000 responden itu, tidak jauh berbeda dengan survei yang dilakukan pada Februari 2012.
Pada survei tahun 2012, 86,7 persen responden memilih pemilihan kepala daerah secara langsung, sementara yang memilih pilkada tidak langsung hanya berjumlah 8,8 persen.
Selain itu, sebesar 87,8 persen responden lebih memilih pemilihan bupati dan wali kota secara langsung. Hanya 8,1 persen responden yang memilih pemilihan melalui DPRD.
Dodi mengatakan, survei tersebut dilatarbelakangi agenda pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai pemilihan Gubernur, Bupati/Wali Kota, yang akan dilakukan seusai masa reses di DPR. Pro-kontra mengenai pilkada langsung dan tidak langsung, dinilai menjadi pembahasan yang perlu mendapat pertimbangan cukup besar, karena melibatkan kepentingan rakyat dalam memenuhi hak politiknya.
Dalam survei ini, LSI mewawancarai 2000 responden yang merupakan warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih dalam pemilu. Survei tersebut menggunakan metode wawancara secara acak (random sampling). – Kompas
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS